BPJSTK Cilacap antar pencairan klaim ke peserta
Senin, 7 Oktober 2019 20:28 WIB
BPJS Ketenagakerjaan mengantarkan klaim langsung ke peserta atas nama Sudaryo Al Chasan yang dianogsa lumpuh total, sehingga tidak bisa datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Cilacap (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cilacap terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta salah satunya dengan pick me up service atau mengantar pencairan klaim ke peserta.
Kapala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Jejen menyampaikan bahwa pick me up service merupakan salah satu layanan tambahan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang fisiknya tidak mungkin untuk datang ke kantor.
"Perwakilan keluarga bisa mewakilkan datang ke Kantor BPJS untuk mengajukan, setelah itu baru petugas dari BPJS Ketenagkerjaan yang mendatangi peserta dalam proses pencairan klaim," kata Jejen.
BPJS Ketenagakerjaan mengantarkan klaim langsung ke peserta atas nama Sudaryo Al Chasan yang dianogsa lumpuh total, sehingga tidak bisa datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJSTK gelar Monev agen Perisai
Sudaryo Al Chasan bekerja di perusahaan Wana Usaha Tama. Adit selaku perwakilan perusahaan Wana Usaha Tama turuh hadir menyaksikan penyerahan klaim tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pelayanan tersebut, kemudian petugas dari BPJS mendatangi peserta ke rumah sakit untuk mempermudah mencairkan klaim program BPJS Jaminan Hari Tua (JHT).
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan kemudahan dalam melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Jejen menambahkan bahwa program pick me up service sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016, namun masih kurang tersosialisasi kepada masyarakat atau peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Program pick me up service akan menjadi program yang berkelanjutan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, sehingga semua peserta dapat menerima haknya dengan mudah," tutup Jejen.
Baca juga: Sidareja Cilacap, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kapala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Jejen menyampaikan bahwa pick me up service merupakan salah satu layanan tambahan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang fisiknya tidak mungkin untuk datang ke kantor.
"Perwakilan keluarga bisa mewakilkan datang ke Kantor BPJS untuk mengajukan, setelah itu baru petugas dari BPJS Ketenagkerjaan yang mendatangi peserta dalam proses pencairan klaim," kata Jejen.
BPJS Ketenagakerjaan mengantarkan klaim langsung ke peserta atas nama Sudaryo Al Chasan yang dianogsa lumpuh total, sehingga tidak bisa datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJSTK gelar Monev agen Perisai
Sudaryo Al Chasan bekerja di perusahaan Wana Usaha Tama. Adit selaku perwakilan perusahaan Wana Usaha Tama turuh hadir menyaksikan penyerahan klaim tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pelayanan tersebut, kemudian petugas dari BPJS mendatangi peserta ke rumah sakit untuk mempermudah mencairkan klaim program BPJS Jaminan Hari Tua (JHT).
Pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melakukan kemudahan dalam melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Jejen menambahkan bahwa program pick me up service sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016, namun masih kurang tersosialisasi kepada masyarakat atau peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Program pick me up service akan menjadi program yang berkelanjutan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, sehingga semua peserta dapat menerima haknya dengan mudah," tutup Jejen.
Baca juga: Sidareja Cilacap, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
TK Bhayangkari 44 Kudus resmi mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak
20 November 2025 15:42 WIB
UMS dorong tata kelola keuangan akuntabel pada pelatihan excel untuk guru TK 'Aisyiyah
04 October 2025 22:08 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit bayar Rp79,2 milar klaim JHT Semester I 2025
08 July 2025 11:29 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB