Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menegaskan laporan polisi yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku dirampok di Bukit Bintang Selasa (19/11), tidak ada kaitannya dengan pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022/Piala Asia 2023 antara Malaysia dan Indonesia.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM Komisaris Polisi Datuk Huzir Mohamed di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan polisi telah mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai perampokan karena korban, Fuad Naji, kehilangan paspor dan uangnya dalam insiden tersebut.
 

Saat melaporkan, Fuad mengatakan ia diserang dan dirampok oleh sekelompok pria pada pukul 02:00 dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Bagian 392/397 dari KUHP.

Dia mengatakan polisi sekarang mencari Fuad untuk merekam pernyataannya.

Huzir mengatakan Fuad menghilang setelah mengajukan laporan ke polisi.
 

"Korban hilang setelah dia disarankan untuk segera berobat usai mengajukan laporan di stan polisi rumah sakit," katanya,

Dia mengatakan polisi akan meminta bantuan KBRI Kuala Lumpur untuk menemukan Fuad.

Huzir mengatakan ada upaya yang dilakukan oleh polisi untuk mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab, yang merekam dan memosting video viral yang memperlihatkan beberapa orang Indonesia yang diduga dipukul oleh orang Malaysia, konon setelah pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 /Piala Asia 2023 di Stadion Nasional Bukit Jalil.

“Siapa pun yang memiliki informasi tentang masalah ini didesak untuk maju guna membantu penyelidikan polisi," tambahnya.

Baca juga: Malaysia dan Korut Kian Panas Merembet ke Sepak Bola Piala Asia
Baca juga: Asosiasi Sepak Bola Malaysia "Hilang Kendali"