ASN penabrak tujuh pesepeda positif konsumsi ekstasi
Sabtu, 28 Desember 2019 20:03 WIB
Petugas kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara kecelakaan minibus yang mengakibatkan tujuh pesepeda terluka di Jalan Jendral Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Seorang oknum ASN berinisial TP yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu pagi, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi setelah menjalani tes oleh penyidik kepolisian.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka TP mengaku kalau dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi,
"Hasil cek urin tersangka positif mengkonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka mengkonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Penyelundupan 38 kg sabu dan 28 ribu ekstasi asal Malaysia digagalkan
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka TP.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," sambungnya.
Pascakecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Baca juga: Polisi: 20 tahun silam Nunung konsumsi ekstasi
Saat dimintai keterangan oleh petugas, tersangka TP mengaku kalau dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi,
"Hasil cek urin tersangka positif mengkonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka mengkonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Penyelundupan 38 kg sabu dan 28 ribu ekstasi asal Malaysia digagalkan
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka TP.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," sambungnya.
Pascakecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Baca juga: Polisi: 20 tahun silam Nunung konsumsi ekstasi
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BRI Temanggung berikan santunan asuransi keluarga korban laka lantas
25 November 2024 14:22 WIB, 2024
Total korban kecelakaan truk di Semarang 11 orang, berikut daftar namanya
22 November 2024 16:19 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB