Ahmad Dhani: Penjara adalah anugerah
Senin, 30 Desember 2019 14:05 WIB
Musisi Ahmad Dhani bersama kuas hukumnya, Hendarsam Marantoko (kanan) saat menggelar konferensi pers usai bebas dari rutan Cipinang, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Jakarta (ANTARA) - Musikus Ahmad Dhani yang baru bebas usai menjalani masa hukuman di penjara selama 11 bulan, secara tegas menyebut penjara sebagai anugerah untuknya.
"Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," tutur dia di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin.
Pentolan band Dewa 19 itu lalu mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang membuatnya ditahan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa, dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. Menurut saya, selama 11 bulan ini sebuah anugerah yang luar biasa," kata dia.
Baca juga: Ahmad Dhani bebas, dijemput Mulan dan tiga anaknya
Ahmad Dhani bebas Senin ini atau sekitar satu bulan lebih cepat dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat kasus ujaran kebencian pada tahun 2018.
Dia yang sempat ditahan di rumah tahanan Klas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.
Dia keluar dari rutan Cipinang sekitar pukul 09.35 WIB ditemani istrinya, Mulan Jameela dan ketiga putranya yakni Al, El dan Dul.
Di luar rutan, puluhan orang dari berbagai kelompok ikut serta menjemput Dhani dan mengawalnya hingga ke rumah Dhani. Mereka menyiapkan sebuah truk untuk dinaiki Dhani dan keluarga menuju kediaman Dhani.
Baca juga: Petugas: Ahmad Dhani berhak diberi remisi karena berkelakuan baik
"Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," tutur dia di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin.
Pentolan band Dewa 19 itu lalu mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang membuatnya ditahan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa, dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. Menurut saya, selama 11 bulan ini sebuah anugerah yang luar biasa," kata dia.
Baca juga: Ahmad Dhani bebas, dijemput Mulan dan tiga anaknya
Ahmad Dhani bebas Senin ini atau sekitar satu bulan lebih cepat dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat kasus ujaran kebencian pada tahun 2018.
Dia yang sempat ditahan di rumah tahanan Klas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.
Dia keluar dari rutan Cipinang sekitar pukul 09.35 WIB ditemani istrinya, Mulan Jameela dan ketiga putranya yakni Al, El dan Dul.
Di luar rutan, puluhan orang dari berbagai kelompok ikut serta menjemput Dhani dan mengawalnya hingga ke rumah Dhani. Mereka menyiapkan sebuah truk untuk dinaiki Dhani dan keluarga menuju kediaman Dhani.
Baca juga: Petugas: Ahmad Dhani berhak diberi remisi karena berkelakuan baik
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Akademisi sebut momentum G20 beri nilai tambah pada pemulihan ekonomi
05 February 2022 7:09 WIB, 2022
Megakonser Dewa 19, mulai dari "Roman Picisan" hingga "Persembahan dari Surga"
19 October 2020 12:54 WIB, 2020