Terbukti anggota parpol, peserta seleksi PPK dicoret
Rabu, 29 Januari 2020 13:36 WIB
Sejumlah komisioner Bawaslu Kabupaten Purworejo melaksanakan pengawasan rekrutmen calon PPK Pilkada 2020 Purworejo. ANTARA/HO-Humas Bawaslu Purworejo
Magelang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mengharapkan tanggapan dan masukan masyarakat terkait dengan para peserta seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020 Purworejo, supaya diperoleh pelaksana pemilihan yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.
"Kami justru sangat terbuka, bahkan mengharapkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap peserta seleksi calon anggota PPK," kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo Dulrokhim yang dihubungi ANTARA dari Magelang, Rabu.
Belum lama ini, pihaknya menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan Bawaslu Purworejo terkait dengan sejumlah nama pendaftar PPK yang patut dilacak jejaknya karena ditengarai sebagai kader atau terafiliasi partai politik.
Baca juga: KPU Surakarta: 99 calon PPK penuhi syarat administrasi
Hasil penelusuran KPU setempat atas hal itu, katanya tanpa menyebut detail nama-nama tersebut, terbukti ada yang sebagai anggota partai politik, bahkan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2019.
"Akan kami coret, tidak lolos," katanya.
Oleh karena sejumlah nama pendaftar lainnya belum ada bukti tertulis terkait dengan keanggotaan parpol, katanya, rekomendasi Bawaslu akan dijadikan bahan pertimbangan KPU dalam proses rekrutmen PPK.
Ia mengapresiasi pengawasan rekrutmen PPK yang dilakukan Bawaslu karena membantu kinerja KPU setempat dalam menyiapkan pilkada mendatang.
"Agar didapatkan PPK yang betul-betul memenuhi syarat yang sudah diatur dalam regulasi. KPU Kabupaten Purworejo juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu dalam melaksanakan tahapan perekrutan badan ad hoc pilbup," katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati mengatakan berdasarkan regulasi, kader parpol dilarang menjadi penyelenggara pemilihan.
Belum lama ini, pihaknya menemukan sejumlah nama pendaftar PPK yang patut dilacak jejaknya karena ditengarai sebagai kader parpol. Pihaknya kemudian memberikan rekomendasi atas temuan itu kepada KPU setempat untuk ditindaklanjuti.
Temuan di Kecamatan Kemiri, Butuh, Ngombol, Loano, dan Purwodadi itu, katanya, didapatkan dari hasil penelusuran di lapangan oleh jajaran pengawas tingkat kecamatan, setelah mereka sebelumnya mendapatkan data nama-nama pendaftar yang setiap hari diperbarui Bawaslu.
"Kami sarankan ke KPU agar dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Temuan kami ini sifatnya informasi awal," katanya.
Sesuai fokus pengawasan tahapan itu, pihaknya menemukan satu pendaftar seleksi PPK terkonfirmasi kebenarannya sebagai kader parpol, bahkan pada Pemilu 2019 maju sebagai caleg, terbukti di daftar calon tetap.
Ia mengatakan sejumlah pendaftar lainnya, ditengarai terafiliasi dengan parpol. Indikasi mereka terlihat dari jejak digital yang ditelusuri jajaran pengawas pemilu, seperti aktif dalam kegiatan parpol tertentu, terlibat kampanye pilpres, dan ada hubungan kekerabatan yang dekat dengan pengurus parpol.
Selain itu, katanya, ada nama pendaftar yang sudah dua periode menjadi PPK, berdasarkan analisa dokumen surat keputusan yang diperoleh Bawaslu.
Baca juga: Pendaftar PPK Pilwakot Surakarta capai 77 orang
Baca juga: Rekrut PPK, Bawaslu Purworejo buka posko pengaduan
"Kami justru sangat terbuka, bahkan mengharapkan tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap peserta seleksi calon anggota PPK," kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo Dulrokhim yang dihubungi ANTARA dari Magelang, Rabu.
Belum lama ini, pihaknya menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan Bawaslu Purworejo terkait dengan sejumlah nama pendaftar PPK yang patut dilacak jejaknya karena ditengarai sebagai kader atau terafiliasi partai politik.
Baca juga: KPU Surakarta: 99 calon PPK penuhi syarat administrasi
Hasil penelusuran KPU setempat atas hal itu, katanya tanpa menyebut detail nama-nama tersebut, terbukti ada yang sebagai anggota partai politik, bahkan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2019.
"Akan kami coret, tidak lolos," katanya.
Oleh karena sejumlah nama pendaftar lainnya belum ada bukti tertulis terkait dengan keanggotaan parpol, katanya, rekomendasi Bawaslu akan dijadikan bahan pertimbangan KPU dalam proses rekrutmen PPK.
Ia mengapresiasi pengawasan rekrutmen PPK yang dilakukan Bawaslu karena membantu kinerja KPU setempat dalam menyiapkan pilkada mendatang.
"Agar didapatkan PPK yang betul-betul memenuhi syarat yang sudah diatur dalam regulasi. KPU Kabupaten Purworejo juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu dalam melaksanakan tahapan perekrutan badan ad hoc pilbup," katanya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purworejo Anik Ratnawati mengatakan berdasarkan regulasi, kader parpol dilarang menjadi penyelenggara pemilihan.
Belum lama ini, pihaknya menemukan sejumlah nama pendaftar PPK yang patut dilacak jejaknya karena ditengarai sebagai kader parpol. Pihaknya kemudian memberikan rekomendasi atas temuan itu kepada KPU setempat untuk ditindaklanjuti.
Temuan di Kecamatan Kemiri, Butuh, Ngombol, Loano, dan Purwodadi itu, katanya, didapatkan dari hasil penelusuran di lapangan oleh jajaran pengawas tingkat kecamatan, setelah mereka sebelumnya mendapatkan data nama-nama pendaftar yang setiap hari diperbarui Bawaslu.
"Kami sarankan ke KPU agar dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Temuan kami ini sifatnya informasi awal," katanya.
Sesuai fokus pengawasan tahapan itu, pihaknya menemukan satu pendaftar seleksi PPK terkonfirmasi kebenarannya sebagai kader parpol, bahkan pada Pemilu 2019 maju sebagai caleg, terbukti di daftar calon tetap.
Ia mengatakan sejumlah pendaftar lainnya, ditengarai terafiliasi dengan parpol. Indikasi mereka terlihat dari jejak digital yang ditelusuri jajaran pengawas pemilu, seperti aktif dalam kegiatan parpol tertentu, terlibat kampanye pilpres, dan ada hubungan kekerabatan yang dekat dengan pengurus parpol.
Selain itu, katanya, ada nama pendaftar yang sudah dua periode menjadi PPK, berdasarkan analisa dokumen surat keputusan yang diperoleh Bawaslu.
Baca juga: Pendaftar PPK Pilwakot Surakarta capai 77 orang
Baca juga: Rekrut PPK, Bawaslu Purworejo buka posko pengaduan
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
26 October 2024 17:16 WIB