Janda Kobe Bryant gugat operator helikopter
Selasa, 25 Februari 2020 10:49 WIB
Vanessa Laine Bryant saat menyampaikan perasaannya dalam memorial sang suami yang juga legenda NBA Kobe Bryant, putrinya dan tujuh lainnya yang tewas dalam kecelakaan heli pada 26 Januari 2020 di Staples Center in Los Angeles, California, pada 24 Februari 2020. REUTERS/LUCY NICHOLSON
Jakarta (ANTARA) - Vanessa Bryant, janda legenda basket Los Angeles Kobe Bryant, pada Senin mengajukan gugatan kepada operator helikopter yang menyebabkan suami dan putrinya meninggal dunia akibat kecelakaan dalam udara berkabut bulan lalu.
Gugatan setebal 72 halaman itu diajukan ke Pengadilan Tinggi County Los Angeles ketika Vanessa Bryant bergabung bersama ribuan pelayat untuk menyampaikan penghormatan kepada mantan bintang Los Angeles Lakers pada sebuah acara mengenang sang bintang di Staples Center.
Gugatan ini tidak mengungkapkan kompensasi secara spesifik dan mencantumkan tergugat Island Express Helicopters, induk perusahaannya dan ahli waris sang pilot, Ara Zobayan, yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan 26 Januari itu.
Island Express enggan mengomentari gugatan ini.
Baca juga: Legenda NBA Kobe Bryant tewas akibat kecelakaan helikopter
Gugatan ini mencantumkan 28 kesaksian tentang pengabaian dan pelanggaran tugas dengan menuduh tergugat gagal menghindarkan helikopter itu untuk tidak celaka dan dalam menjalankan praktik terbang yang aman.
Di antara tuduhan khusus dalam gugatan ini menyatakan Zobayan "gagal memonitor dan mengakses dengan layak cuaca sebelum tinggal landas" dan "gagal menjaga jarak yang aman antara helikopter dan kendala-kendala alam."
Gugatan itu juga menyebut Zobayan yang merupakan pilot dan instruktur berpengalaman, telah secara tidak layak mengoperasikan heli itu di bawah kondisi orientasi visual padahal jarak pandang terganggu yang seharusnya mewajibkan pilot menggunakan navigasi berpandu instrumen, demikian Reuters.
Baca juga: Kobe Bryant tewas kecelakaan helikopter, Vanessa mengaku "benar benar hancur"
Gugatan setebal 72 halaman itu diajukan ke Pengadilan Tinggi County Los Angeles ketika Vanessa Bryant bergabung bersama ribuan pelayat untuk menyampaikan penghormatan kepada mantan bintang Los Angeles Lakers pada sebuah acara mengenang sang bintang di Staples Center.
Gugatan ini tidak mengungkapkan kompensasi secara spesifik dan mencantumkan tergugat Island Express Helicopters, induk perusahaannya dan ahli waris sang pilot, Ara Zobayan, yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan 26 Januari itu.
Island Express enggan mengomentari gugatan ini.
Baca juga: Legenda NBA Kobe Bryant tewas akibat kecelakaan helikopter
Gugatan ini mencantumkan 28 kesaksian tentang pengabaian dan pelanggaran tugas dengan menuduh tergugat gagal menghindarkan helikopter itu untuk tidak celaka dan dalam menjalankan praktik terbang yang aman.
Di antara tuduhan khusus dalam gugatan ini menyatakan Zobayan "gagal memonitor dan mengakses dengan layak cuaca sebelum tinggal landas" dan "gagal menjaga jarak yang aman antara helikopter dan kendala-kendala alam."
Gugatan itu juga menyebut Zobayan yang merupakan pilot dan instruktur berpengalaman, telah secara tidak layak mengoperasikan heli itu di bawah kondisi orientasi visual padahal jarak pandang terganggu yang seharusnya mewajibkan pilot menggunakan navigasi berpandu instrumen, demikian Reuters.
Baca juga: Kobe Bryant tewas kecelakaan helikopter, Vanessa mengaku "benar benar hancur"
Pewarta : Jafar M Sidik
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kobe Bryant tewas kecelakaan helikopter, Vanessa mengaku "benar benar hancur"
30 January 2020 14:04 WIB, 2020
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Khong Guan Grup luncurkan "Sejuta Bola Superco Untuk Indonesia" tahun ketiga
11 November 2024 13:29 WIB
Pemkot Surakarta ajukan anggaran tambahan ke Wapres untuk GOR Indoor Manahan
02 November 2024 15:58 WIB