Dalam kegiatan yang digelar pada hari Jumat, petugas Imigrasi bersama Tim Pora mendatangi sejumlah hotel yang ada di kota Kebumen.
Akan tetapi, petugas tidak menemukan satu pun orang asing yang menginap di hotel-hotel yang mereka datangi.
Baca juga: 104 orang asing dideportasi dari Jateng
Kendati demikian, petugas Kantor Imigrasi Cilacap memanfaat kesempatan tersebut untuk menyosialisasikan kepada petugas hotel terkait tata cara pelaporan jika ada orang asing yang menginap di hotel.
Saat ditemui wartawan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Abdul Hasyim mengatakan jika di Kabupaten Kebumen tidak ada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
"Oleh karena itu, kami menyasar ke hotel-hotel yang sering diinapi oleh orang asing. Biasanya, banyak orang asing dari China, India, dan Nepal yang datang ke Kebumen untuk membeli biji jenitri," tuturnya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari petugas hotel diketahui bahwa sejak bulan Januari 2020, orang asing yang menginap sangat sedikit.
Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, tidak ada orang asing yang menginap di hotel-hotel tersebut.
"Mungkin karena dampak merebaknya virus corona," ucapnya menduga.
Menurut dia, pihaknya juga menyosialisasikan keberadaan Tim Pora Kabupaten Kebumen kepada para petugas hotel termasuk kewajiban untuk melaporkan orang asing yang menginap.
Sementara itu, resepsionis salah satu hotel yang didatangi petugas Imigrasi Cilacap dan Tim Pora Kabupaten Kebumen, Maya menyambut positif kegiatan tersebut meskipun dalam beberapa waktu terakhir tidak ada orang asing yang menginap.
"Selama ini kami selalu melaporkan ke Kodim terkait nama-nama orang asing yang menginap. Tapi belakangan ini jarang tamu asing yang menginap,"
ujarnya.
Baca juga: Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan se-Banjarnegara dikukuhkan
Baca juga: Awasi keberadaan orang asing, Tim Pora Kabupaten Temanggung dikukuhkan