Mahfud MD shalat Id di rumah dinas bersama keluarga dan ajudan
Minggu, 24 Mei 2020 12:02 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD melaksanakan shalat Idul Fitri bersama istri, anak, dan ajudan di rumah dinasnya di Jakarta, Minggu (24/5/2020) HO-Dok Humas Kemenko Polhukam
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di rumah dinasnya di Jakarta, Minggu, bersama beberapa anggota keluarga dan ajudan.
Berdasarkan informasi Humas Kemenko Polhukam, Mahfud MD bertindak sebagai imam, sekaligus khatib dalam shalat Idul Fitri tersebut.
Sebagai makmum, yakni sang istri Zaizatun Nihayati dan putranya Royhan Akbar, kemudian ajudan Mahfud dan ajudan istrinya.
Sementara kedua anaknya yang lain, yakni Mohammad Ikhwan Zein dan Vina Amalia tidak terlihat dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri tersebut.
Sebelumnya, melalui tayangan video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam, Mahfud juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah dengan jumlah orang yang terbatas.
Demikian pula, halal bihalal juga disarankannya sebisa mungkin untuk tidak bertemu langsung atau secara virtual.
"Idul Fitri dalam suasana pandemi, mari kita laksanakan shalat Id dan berhalalbihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas," katanya.
Menurut dia, anjuran tersebut diserukan pemerintah setelah membaca seruan-seruan dari lembaga keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain sebagainya.
Bahkan, Mahfud menyampaikan bahwa anjuran shalat Id di rumah bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di negara-negara lain, termasuk di Arab Saudi.
"Masjid suci yang ada di Makkah dan Madinah, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga ditutup demi menyelamatkan kaum Muslimin dari penularan COVID-19," katanya.
Meski dilakukan di rumah, kata dia, tidak mengurangi kekhusukan sholat Ied yang dilakukan bersama dengan orang-orang terdekat.
Untuk halalbihalal, kata Mahfud, jika memang terpaksa harus bertemu sebaiknya hanya khusus keluarga inti dengan membatasi waktu dan tetap menjaga jarak.
Baca juga: Mahfud MD imbau umat Islam laksanakan Shalat Idul Fitri di rumah
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah menekankan larangan mudik berlaku di seluruh Indonesia
Berdasarkan informasi Humas Kemenko Polhukam, Mahfud MD bertindak sebagai imam, sekaligus khatib dalam shalat Idul Fitri tersebut.
Sebagai makmum, yakni sang istri Zaizatun Nihayati dan putranya Royhan Akbar, kemudian ajudan Mahfud dan ajudan istrinya.
Sementara kedua anaknya yang lain, yakni Mohammad Ikhwan Zein dan Vina Amalia tidak terlihat dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri tersebut.
Sebelumnya, melalui tayangan video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam, Mahfud juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah dengan jumlah orang yang terbatas.
Demikian pula, halal bihalal juga disarankannya sebisa mungkin untuk tidak bertemu langsung atau secara virtual.
"Idul Fitri dalam suasana pandemi, mari kita laksanakan shalat Id dan berhalalbihalal di rumah dengan jumlah orang yang terbatas," katanya.
Menurut dia, anjuran tersebut diserukan pemerintah setelah membaca seruan-seruan dari lembaga keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain sebagainya.
Bahkan, Mahfud menyampaikan bahwa anjuran shalat Id di rumah bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di negara-negara lain, termasuk di Arab Saudi.
"Masjid suci yang ada di Makkah dan Madinah, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga ditutup demi menyelamatkan kaum Muslimin dari penularan COVID-19," katanya.
Meski dilakukan di rumah, kata dia, tidak mengurangi kekhusukan sholat Ied yang dilakukan bersama dengan orang-orang terdekat.
Untuk halalbihalal, kata Mahfud, jika memang terpaksa harus bertemu sebaiknya hanya khusus keluarga inti dengan membatasi waktu dan tetap menjaga jarak.
Baca juga: Mahfud MD imbau umat Islam laksanakan Shalat Idul Fitri di rumah
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah menekankan larangan mudik berlaku di seluruh Indonesia
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pasal larangan berbisnis di UU TNI 2004 dihapus atau tidak, ini jawaban Menkopolhukam
17 July 2024 12:05 WIB
Mahfud: Lembaga pendidikan Al Zaytun dibina demi hak konstitusional murid dan santri
18 July 2023 14:14 WIB, 2023
Rektor Unissula dukung pembentukan pansus tuntaskan dugaan TPPU Rp349 triliun
01 April 2023 5:00 WIB, 2023
DPR rapat dengan Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu
29 March 2023 14:31 WIB, 2023