Demak (ANTARA) -
Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mendesak pemerintah agar mempercepat penyelesaian pembebasan lahan proyek Jalan Tol Semarang-Demak.

"Wacana pembangunan tol ini sudah sejak 2016, penentuan lokasi sudah ada karena tidak segera dieksekusi masyarakat yang kena rob makin menderita, mereka tidak bisa melakukan perbaikan rumah maupun lingkungan tapi tidak dibayar," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso di Kabupaten Demak, Rabu.

Ia mengungkapkan, sampai September 2020 persentase pembebasan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I ruas Semarang-Sayung tercatat baru lima dari 426 bidang atau setara 9,63 persen, sedangkan pada Seksi II ruas Sayung-Demak sebanyak 227 dari 1.314 bidang atau setara 31,87 persen.

Baca juga: Tol Semarang-Demak Seksi I terkendala pembebasan lahan

"Kemarin ada masalah dana, sekarang kementerian keuangan menyediakan Rp1,3 triliun, jangan ditunda lagi terutama (pembebasan lahan) yang milik warga," ujarnya saat meninjau lokasi pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mencontohkan di Desa Sidogemah ada 513 bidang tanah yang 70 persennya berupa rumah warga, 84 bidang di Kadilangu berupa tanah wakaf, dan 64 bidang berupa tanah kas desa.

"Dari total 1.605 bidang dengan luas 5.351.033 meter persegi, yang tersebar di enam kecamatan dan 15 desa, baru 274 Bidang atau setara dengan 17,07 persen yang dibebaskan, memang yang terbanyak ada di Seksi I yang terendam air (rob)," katanya.

Terkait dengan jalan tol Semarang-Demak Seksi I yang berupa tanggul laut, Hadi mendesak agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang segera menentukan status apakah termasuk matra darat atau matra laut karena ini menentukan dibayar atau tidak masyarakat.

"Ada 291 bidang sertifikat yang menunggu kejelasan di Seksi I, kami berharap tetap dianggap sebagai matra darat agar masyarakat dapat ganti rugi," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta ada percepatan dan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait status tanah serta pembebasan lahan.

"Harus ada win-win solution untuk pembebasan lahan itu. Masyarakat mengatakan tanah itu miliknya, bisa menunjukkan sertifikat, tapi wujud tanahnya sudah tidak ada karena terendam rob," kata Ganjar.

Seperti diwartakan, pengerjaan jalan tol dengan total panjang 27 kilometer tersebut terbagi dalam dua seksi yakni Seksi I di ruas Semarang-Sayung sepanjang 10,69 km dan Seksi II sepanjang 16,31 km yang membentang dari Sayung sampai Demak kota.

Baca juga: Capai 8 persen, pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi II ditargetkan rampung 2022