Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Marivest  mengungkapkan masih ada temuan kasus tak wajar terkait keluhan lonjakan tagihan listrik yang terjadi Juni lalu.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis, mengatakan hingga akhir Juni lalu, pihaknya telah menerima 410 pengaduan masyarakat.

"Dari yang masuk ke kami, yang tidak wajar itu sedikit, di bawah 10 persen," katanya.

Purbaya menjelaskan salah satu contoh kasus tak wajar yang terjadi diantaranya dialami pelanggan PLN di Malang, Jawa Timur yang memiliki usaha las listrik. Tagihan listrik pelanggan tersebut melonjak drastis hingga mencapai Rp70 juta.

"Sampai sekarang sedang kami verifikasi. Hari ini dua staf saya mengecek meteran di sana dan kenapa naiknya gila-gilaan dari Rp1 juta, Rp2 juta, jadi Rp50 juta sampai Rp70 juta. Jadi kasus aneh yang di luar kewajaran masih kami investigasi, kalau salah akan kami betulkan secepatnya," katanya.

Menurut Purbaya, investigasi yang dilakukan merupakan pendekatan untuk melihat apakah ada kesalahan yang terjadi secara masif. Meski secara umum tidak terjadi kesalahan masif, ia mengatakan pihaknya akan tetap fokus untuk bisa menyelesaikan kasus tidak wajar yang terjadi.

"Seperti saya bilang, kami sudah kirim orang ke Malang untuk ibu yang punya usaha las itu untuk melihat kesalahannya di mana. Keluhan dia, dia mengadu ke PLN, PLN datang dan pemecahannya PLN mengajukan agar tagihan dicicil jadi mereka merasa tidak ada wasit yang netral yang melihat bagaimana sebenarnya pemakaiannya," katanya.

Ia berharap investigasi yang dilakukan Kemenko Maritim dan Investasi akan jadi penilai netral di antara pelanggan dan PLN. Ia juga berharap pengawasan yang dilakukan agar kinerja PLN menjadi lebih baik ke depan.

"PLN kan sudah meningkatkan service-nya, pengaduan segala macam. Tapi kan sistem pengaduan di kita enggak efektif-efektif amat. Ada tapi enggak hidup. Hidup tapi merasa seperti tidak ada yang mengawasi. Maka kami awasi, ada banyak yang mengawasi agar ke depan lebih baik," katanya.

Purbaya menambahkan, jika masyarakat masih belum puas dengan pelayanan sistem PLN, pelanggan bisa tetap melaporkannya kepada Kemenko Maritim dan Investasi agar kementerian bisa melakukan intervensi jika mereka tidak melakukan tugasnya dengan baik.

"Tapi sejauh ini, saya lihat ada upaya serius PLN untuk memperbaiki sistem itu," katanya.

Baca juga: PLN sebut 98 persen lonjakan tagihan listrik akibat pemakaian
Baca juga: PLN rilis skema untuk hindarkan pelanggan alami lonjakan tagihan