Achsanul: Laporan BPK kerap untuk memeras kepala daerah
Jumat, 11 September 2020 7:50 WIB
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi menyerahkan tiga buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap kinerja keuangan DPD RI kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti di Kantor DPD RI, kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10-8-2020). ANTARA/ HO-Humas DPD RI
Jakarta (ANTARA) - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menyatakan laporan hasil pemeriksaan lembaganya kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeras orang atau kelompok tertentu, termasuk kepala daerah.
"Berkali-kali kami sudah mendapatkan komplain dari beberapa pihak karena hasil pemeriksaan itu digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, misalnya memeras kepala daerah segala macam," kata Achsanul Qosasi dalam diskusi publik yang digelar Ombudsman secara daring di Jakarta, Kamis.
Padahal, kata dia, pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut tidak mengetahui substansi dari laporan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh BPK.
Achsanul mengatakan bahwa BPK kini lebih memilih untuk menyampaikan laporan mereka kepada DPR melalui berkas dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
"Kami tidak melayani satu per satu permintaan rakyat karena akan kerepotan bagi kami apabila semua perorangan datang ke BPK meminta laporan," katanya.
Dengan memberikan kepada DPR, lanjut dia, masyarakat yang ingin memperoleh laporan BPK bisa langsung menghubungi para wakil mereka di parlemen.
"Siapa pun yang berkepentingan sebenarnya terhadap pemeriksaan BPK, wakilnya sudah memiliki. Wakil rakyat bapak ibu semua sudah memiliki ada di DPR," ujar Achsanul.
Namun, Achsanul mengakui masih terdapat sejumlah masyarakat yang masih datang langsung kepada BPK untuk meminta laporan tersebut.
Terhadap hal yang demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya masih tetap memberikan pelayanan dengan lebih selektif dan berhati-hati.
"Cuma memang kami hati-hati untuk memberikan laporan ini kepada orang-orang," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi dukung pemeriksaan BPK dalam penanganan COVID-19
"Berkali-kali kami sudah mendapatkan komplain dari beberapa pihak karena hasil pemeriksaan itu digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, misalnya memeras kepala daerah segala macam," kata Achsanul Qosasi dalam diskusi publik yang digelar Ombudsman secara daring di Jakarta, Kamis.
Padahal, kata dia, pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut tidak mengetahui substansi dari laporan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh BPK.
Achsanul mengatakan bahwa BPK kini lebih memilih untuk menyampaikan laporan mereka kepada DPR melalui berkas dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
"Kami tidak melayani satu per satu permintaan rakyat karena akan kerepotan bagi kami apabila semua perorangan datang ke BPK meminta laporan," katanya.
Dengan memberikan kepada DPR, lanjut dia, masyarakat yang ingin memperoleh laporan BPK bisa langsung menghubungi para wakil mereka di parlemen.
"Siapa pun yang berkepentingan sebenarnya terhadap pemeriksaan BPK, wakilnya sudah memiliki. Wakil rakyat bapak ibu semua sudah memiliki ada di DPR," ujar Achsanul.
Namun, Achsanul mengakui masih terdapat sejumlah masyarakat yang masih datang langsung kepada BPK untuk meminta laporan tersebut.
Terhadap hal yang demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya masih tetap memberikan pelayanan dengan lebih selektif dan berhati-hati.
"Cuma memang kami hati-hati untuk memberikan laporan ini kepada orang-orang," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi dukung pemeriksaan BPK dalam penanganan COVID-19
Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB