Purwokerto (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto dan DPC Peradi Cilacap, Jawa Tengah, menginginkan agar hanya satu organisasi atau wadah tunggal bagi profesi advokat di seluruh Indonesia.

"Kami dari DPC Purwokerto dan DPC Cilacap ingin Peradi kembali kepada roh Undang-Undang Advokat itu sendiri bahwa wadah tunggal profesi advokat adalah Peradi, sehingga satu wadah, tidak ada yang lain," kata Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto didampingi Ketua DPC Peradi Cilacap Sarijo di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Happy mengatakan hal itu kepada wartawan di sela mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) III Peradi yang digelar secara virtual dengan mengusung tema Mempertahankan Peradi Sebagai Single Bar Untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan.

Selain itu, kata dia, DPC Peradi Purwokerto dan DPC Peradi Cilacap juga mengusulkan Prof. Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Periode 2020-2025.

"Apa yang kami suarakan juga sejalan dengan keinginan Pak Otto Hasibuan," jelasnya.

Terkait dengan Munas III Peradi yang digelar secara virtual, dia mengatakan hal itu berdasarkan keputusan rapat kerja nasional beberapa bulan lalu karena adanya pandemi COVID-19.

Dalam hal ini, kata dia, peserta Munas terbagi menjadi beberapa zona dan khusus Jawa Tengah terdiri atas empat zona.

"Untuk Purwokerto dan Cilacap tergabung dalam satu zona. Jumlah utusan DPC Purwokerto sebanyak 13 orang, sedangkan DPC Cilacap sebanyak 6 orang," katanya.

Menurut dia, jumlah utusan tersebut mengacu pada jumlah anggota di masing-masing cabang, yakni Purwokerto yang beranggotakan 198 orang sehingga berhak mengirim 13 utusan dan Cilacap beranggotakan 98 orang sehingga berhak mengirim 6 utusan.

Selain itu, kata dia, utusan tersebut ditentukan berdasarkan rapat kerja cabang yang digelar sekitar 6 bulan lalu.

"Saya berharap melalui Munas ini, kami dapat menyerukan kembali fungsi advokat menjadi primus inter pares, best of the best untuk menaikkan kembali muruah advokat di Indonesia," tegasnya.