Jam malam dihapus menyusul tingkat kesadaran masyarakat bermasker tinggi
Selasa, 3 November 2020 18:59 WIB
Suasana Alun-Alun Pati, Jawa Tengah, saat diberlakukan jam malam tampak sepi pengunjung. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan menghentikan pembatasan kegiatan malam hari sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 menyusul tingkat kesadaran masyarakat memakai masker makin tinggi.
"Pembatasan jam malam sendiri diberlakukan sejak 14 September 2020. Namun, karena kesadaran masyarakat dalam memakai masker meningkat setelah ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar beberapa kali," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Selasa.
Selain menggelar operasi penertiban tiga kali dalam 2 pekan hingga awal November 2020, kata dia, kesadaran masyarakat untuk memakai masker juga didukung dengan gerakan serentak memakai masker.
Menurut dia, pembatasan kegiatan malam hari diberlakukan kembali ketika di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang cukup banyak dan kesadaran mematuhi protokol kesehatan juga menurun.
Untuk itu, kata Bupati, pencabutan jam malam akan dievaluasi apakah masyarakatnya makin patuh terhadap protokol kesehatan atau sebaliknya.
Temuan kasus virus corona di Kabupaten Pati, kata dia, masih fluktuasi sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak untuk menuntaskan penanganan tersebut.
Apalagi, grafik kematian akibat COVID-19 di Pati masih tertinggi di Jateng sehingga harus bekerja keras untuk menurunkannya.
Semua organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta untuk ikut memantau kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan karena menjadi kunci pemutus mata rantai penularan. ***2***
"Pembatasan jam malam sendiri diberlakukan sejak 14 September 2020. Namun, karena kesadaran masyarakat dalam memakai masker meningkat setelah ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar beberapa kali," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Selasa.
Selain menggelar operasi penertiban tiga kali dalam 2 pekan hingga awal November 2020, kata dia, kesadaran masyarakat untuk memakai masker juga didukung dengan gerakan serentak memakai masker.
Menurut dia, pembatasan kegiatan malam hari diberlakukan kembali ketika di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang cukup banyak dan kesadaran mematuhi protokol kesehatan juga menurun.
Untuk itu, kata Bupati, pencabutan jam malam akan dievaluasi apakah masyarakatnya makin patuh terhadap protokol kesehatan atau sebaliknya.
Temuan kasus virus corona di Kabupaten Pati, kata dia, masih fluktuasi sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak untuk menuntaskan penanganan tersebut.
Apalagi, grafik kematian akibat COVID-19 di Pati masih tertinggi di Jateng sehingga harus bekerja keras untuk menurunkannya.
Semua organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta untuk ikut memantau kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan karena menjadi kunci pemutus mata rantai penularan. ***2***
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Malam Tasyakuran Dies Natalis ke-37 USM: Refleksi perjalanan dan harapan masa depan
25 June 2024 7:59 WIB
Malam Apresiasi Gambesi Kampoeng Inspiratif, ciptakan netizen bijak bermedia sosial
29 April 2024 20:07 WIB