Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan menghentikan pembatasan kegiatan malam hari sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 menyusul tingkat kesadaran masyarakat memakai masker makin tinggi.

"Pembatasan jam malam sendiri diberlakukan sejak 14 September 2020. Namun, karena kesadaran masyarakat dalam memakai masker meningkat setelah ditindaklanjuti dengan operasi yang digelar beberapa kali," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Selasa.

Selain menggelar operasi penertiban tiga kali dalam 2 pekan hingga awal November 2020, kata dia, kesadaran masyarakat untuk memakai masker juga didukung dengan gerakan serentak memakai masker.

Menurut dia, pembatasan kegiatan malam hari diberlakukan kembali ketika di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang cukup banyak dan kesadaran mematuhi protokol kesehatan juga menurun.

Untuk itu, kata Bupati, pencabutan jam malam akan dievaluasi apakah masyarakatnya makin patuh terhadap protokol kesehatan atau sebaliknya.

Temuan kasus virus corona di Kabupaten Pati, kata dia, masih fluktuasi sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak untuk menuntaskan penanganan tersebut.

Apalagi, grafik kematian akibat COVID-19 di Pati masih tertinggi di Jateng sehingga harus bekerja keras untuk menurunkannya.

Semua organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta untuk ikut memantau kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan karena menjadi kunci pemutus mata rantai penularan. ***2***