Pengiriman 79 butir permen narkoba dari AS ke Pekalongan digagalkan
Rabu, 4 November 2020 13:04 WIB
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan menunjukkan barang bukti permen mengandung narkoba di Semarang, Rabu. ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap upaya pengiriman 79 butir permen yang diduga mengandung narkoba jenis Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja cair kiriman dari Amerika Serikat.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Rabu, mengatakan pengungkapan itu bermula informasi tentang pengiriman melalui Pos dari Amerika Serikat dengan tujuan Pekalongan.
BNN bersama Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY, kata dia, kemudian melakukan kontrol terhadap barang kiriman.
Menurut dia, paket tersebut kemudian tetap dikirim ke tujuannya di Perumahan VIP di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. "Tim kemudian menangkap penerima paket berinisial HNF," ungkap-nya.
Dari penangkapan itu, lanjut dia, selain berisi 79 butir permen mengandung narkoba juga ditemukan enam ampul berisi Tetrahydrocannabinol.
Ia menjelaskan tersangka HNF memperoleh paket berisi narkoba itu dari temannya di Amerika Serikat. Menurut dia, HNF sendiri sebelumnya pernah tinggal di AS.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.
Benny menambahkan peredaran narkoba jenis baru ini mulai marak di wilayah Jawa Tengah. Selain ditemukan di tembakau jenis Gorilla dan Hanoman, ganja cair yang dicampur dalam permen ini juga mulai banyak beredar.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Rabu, mengatakan pengungkapan itu bermula informasi tentang pengiriman melalui Pos dari Amerika Serikat dengan tujuan Pekalongan.
BNN bersama Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY, kata dia, kemudian melakukan kontrol terhadap barang kiriman.
Menurut dia, paket tersebut kemudian tetap dikirim ke tujuannya di Perumahan VIP di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. "Tim kemudian menangkap penerima paket berinisial HNF," ungkap-nya.
Dari penangkapan itu, lanjut dia, selain berisi 79 butir permen mengandung narkoba juga ditemukan enam ampul berisi Tetrahydrocannabinol.
Ia menjelaskan tersangka HNF memperoleh paket berisi narkoba itu dari temannya di Amerika Serikat. Menurut dia, HNF sendiri sebelumnya pernah tinggal di AS.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.
Benny menambahkan peredaran narkoba jenis baru ini mulai marak di wilayah Jawa Tengah. Selain ditemukan di tembakau jenis Gorilla dan Hanoman, ganja cair yang dicampur dalam permen ini juga mulai banyak beredar.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
KAI Daop 5 Purwokerto gelar tes narkoba bagi awak kereta jelang masa Nataru
01 December 2025 15:58 WIB
Satnarkoba Polres Wonosobo sambangi sekolah ajak pelajar berani tolak narkoba
18 November 2025 8:52 WIB
Wakil Wali Kota Tegal sampaikan sinergi pemkot dalam pemberantasan narkoba
23 October 2025 13:44 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB
Propam Polres Wonosobo perketat Gaktibplin jelang Operasi Lilin Candi 2025
15 December 2025 14:45 WIB