Gelapkan setoran BBM Rp15 miliar, Ina ditahan di Polresta Surakarta
Rabu, 4 November 2020 15:03 WIB
Ilustrasi tersangka kasus kriminal diborgol polisi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Solo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Surakarta memeriksa seorang pelaku kasus penggelapan uang setoran pembelian BBM nonsubsidi milik komisaris PT SHA senilai Rp15 miliar, di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Rabu, mengatakan pelaku kasus penggelapan uang senilai Rp15 miliar tersebut yakni Ina (49), warga Lakarsari Surabaya, Jawa Timur, kini ditahan di Markas Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap di rumahnya Surabaya, sudah sepekan ini, dan kini sedang diperiksa tim penyidik di Markas Polresta Surakarta," kata Waskito.
Ia mengungkapkan kasus itu berawal saat Ina mengambil BBM nonsubsidi di PT SHA sejak awal 2019.
Ina memesan BBM nonsubsidi dari PT SHA kemudian dijual lagi di wilayah Jawa Timur. Awalnya bisnis berjalan lancar namun seiring berjalannya waktu muncul tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh pelaku.
"Bisnis itu mulai bermasalah sejak Juli hingga September 2019. Kurun waktu itu, pelaku menunggak pembayaran hingga mencapai Rp15 miliar di PT SHA," kata Waskito.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku menjual BBM nonsubsidi ke pelanggan di bawah harga pembelian sehingga pelaku tidak mampu melunasi pembayaran atas pembelian BBM nonsubsidi kepada PT SHA.
Ina mengaku dengan alasan menjual harga BBM lebih murah dari harga pembelian tersebut supaya cepat laku. Hal itu yang membuat pelaku tidak mampu melunasi kekurangan pembayaran sekitar Rp15 miliar.
"Pelaku menjual BBM nonsubsidi ke sejumlah wilayah, baik di Surabaya maupun Kalimantan. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik tidak ditemukan adanya jual beli yang dilakukan pelaku di wilayah luar Pulau Jawa," kata Waskito.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Rabu, mengatakan pelaku kasus penggelapan uang senilai Rp15 miliar tersebut yakni Ina (49), warga Lakarsari Surabaya, Jawa Timur, kini ditahan di Markas Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap di rumahnya Surabaya, sudah sepekan ini, dan kini sedang diperiksa tim penyidik di Markas Polresta Surakarta," kata Waskito.
Ia mengungkapkan kasus itu berawal saat Ina mengambil BBM nonsubsidi di PT SHA sejak awal 2019.
Ina memesan BBM nonsubsidi dari PT SHA kemudian dijual lagi di wilayah Jawa Timur. Awalnya bisnis berjalan lancar namun seiring berjalannya waktu muncul tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh pelaku.
"Bisnis itu mulai bermasalah sejak Juli hingga September 2019. Kurun waktu itu, pelaku menunggak pembayaran hingga mencapai Rp15 miliar di PT SHA," kata Waskito.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku menjual BBM nonsubsidi ke pelanggan di bawah harga pembelian sehingga pelaku tidak mampu melunasi pembayaran atas pembelian BBM nonsubsidi kepada PT SHA.
Ina mengaku dengan alasan menjual harga BBM lebih murah dari harga pembelian tersebut supaya cepat laku. Hal itu yang membuat pelaku tidak mampu melunasi kekurangan pembayaran sekitar Rp15 miliar.
"Pelaku menjual BBM nonsubsidi ke sejumlah wilayah, baik di Surabaya maupun Kalimantan. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik tidak ditemukan adanya jual beli yang dilakukan pelaku di wilayah luar Pulau Jawa," kata Waskito.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Tim Desain Interior ISI Surakarta tingkatkan kualitas ruang belajar kreatif untuk anak di pemukiman padat
16 December 2025 12:22 WIB
SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta perkuat karakter dan prestasi pada milad ke-15
15 December 2025 15:59 WIB
UMS luncurkan prototipe sains berbasis warga di Rusunawa Surakarta melalui Kampung Peduli TBC
14 December 2025 13:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
Imigrasi Surakarta buka layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan modern di Solo
01 December 2025 16:20 WIB
98,88 persen penduduk di wilayah Cabang Surakarta telah terdaftar menjadi peserta JKN
27 November 2025 19:08 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB
Propam Polres Wonosobo perketat Gaktibplin jelang Operasi Lilin Candi 2025
15 December 2025 14:45 WIB