Artis inisial IBS ditangkap terkait kasus narkoba

Jumat, 4 Desember 2020 16:06 WIB
Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial IBS terkait narkoba, Jumat (4/12/2020) (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)
Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial IBS (52) di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi.

Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.

Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.

Perempuan diduga mantan artis cilik itu digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Alat bukti yang dikantongi penyidik adalah alat hisab dan hasil tes urine terhadap IBS.

"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadi.

Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang 2020 ini, sebelumnya ada Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, dan Dwi Sasono.

Baca juga: Pesinetron RR mengaku sudah lima kali beli sabu-sabu
Baca juga: Artis sinetron RR diamankan polisi diduga terkait narkoba
Baca juga: Hakim vonis Dwi Sasono enam bulan rehabilitasi

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait