Kudus (ANTARA) - Bangunan Mall Plaza Kudus, Jawa Tengah, yang terbakar laku Rp2,74 miliar atau lebih tinggi dari harga penawaran awal lelang terbuka sebesar Rp512,73 juta, kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kudus Eko Djumartono.

"Jumlah peserta lelang cukup banyak karena mencapai 28 peserta dengan nilai penawaran bervariasi. Penawaran paling rendah sebesar Rp757 juta, sedangkan penawar dengan nilai di atas Rp2,7 miliar terdapat tiga penawar," ujarnya di Kudus, Selasa.

Lelang bangunan Mall Plaza Kudus yang asetnya dimiliki Pemkab Kudus tersebut, kata Eko, dalam rangka penghapusan aset, sedangkan lelangnya oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Semarang.

Penawaran lelang, katanya, dimulai tanggal 5-7 Desember 2020, sedangkan pemenang lelangnya bernama Herry Budianto Pratama asal Jakarta Utara.

Pemenang lelang akan mendapatkan semua barang dari perobohan tersebut, mulai dari eskalator hingga rangka baja.

Sebagai jaminan pelaksanaan pembongkaran bangunan, maka pemenang lelang diwajibkan untuk membayar uang jaminan sebesar Rp250 juta yang harus dibayarkan sebelum tanggal 15 Desember 2020. Jaminan lain yang harus dibayarkan adalah untuk menjamin kebersihan usai perobohan sebesar Rp25 juta.

Uang jaminan kebersihan tersebut akan diserahkan kembali setelah lokasinya rata dengan tanah. Pembongkarannya juga ditargetkan selesai sebelum tanggal 21 Februari 2021 karena setelahnya akan timbul denda terhadap pemenang lelang.

Sebelum pembongkaran bangunan tersebut, kata dia, akan dilakukan kesepakatan bersama antara pelelang dengan Pemkab Kudus terkait pembongkaran harus rata tanah dan bangunan berada di bawah jembatan penghubung gedung Mall Plaza Kudus dengan Hypermart, serta menjaga situasi kondusif lingkungan karena berdekatan dengan pasar tradisional.

Bangunan Mall Plaza Kudus yang dibangun tahun 1989 dengan luas 14.734 meter persegi dibangun oleh pihak ketiga sebesar Rp22,65 miliar.

Pusat perbelanjaan terbesar di Kudus itu pada 22 Februari 2018 terbakar, sedangkan klaim asuransi yang diterima Pemkab Kudus dari Perusahaan Asuransi Umum Bumiputera Muda (BUMIDA) sebesar Rp6,058 miliar.