Surabaya (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan soal kabar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dapat tawaran akan menjadi Menteri Sosial itu adalah kewenangan Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati.

Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya tidak mau berkomentar lebih jauh dengan adanya kabar tersebut karena masih konsentrasi dengan tahapan Pilkada Surabaya yang saat ini masih dalam tahap rekapitulasi tingkat kota.

"Kami masih fokus dengan Pilkada Pilkada Surabaya," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi tunjuk Menko PMK sebagai Pjs Mensos

Saat ditanya lebih jauh mengenai peluang Wali Kota Risma yang akan menjadi mensos berdasarkan pengalaman dan kinerjanya selama ini, Adi juga tak mau berkomentar terlalu jauh.

Menurut dia, keputusan tersebut sepenuhnya adalah kewenangan penuh Presiden Joko Widodo dan dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Semua itu adalah kewenangan pusat. Kami tidak bisa mencampurinya," katanya.

Kabar tersebut berawal dari pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya Yusuf Lakaseng yang menyebut pihaknya mendapatkan kabar Wali Kota Risma mendapat tawaran menjadi mensos menggantikan Juliari P Batubara yang tersangkut kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19.

Baca juga: Mensos tersangka kasus korupsi bansos miliki kekayaan Rp47 miliar

"Saya dapat kabar, jika nantinya Ibu Risma ditunjuk Presiden Joko Widodo, menjadi mensos di Kabinet Indonesia Maju," katanya.

Wali Kota Risma menyatakan soal adanya kabar dirinya mendapat tawaran jabatan Mensos, itu sepenuhnya keputusan ada pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Nanti kita lihat, saya ikut bu Mega saja," kata Wali Kota Risma.

Meski demikian, lanjut dia, hingga saat ini dirinya belum mendapat tawaran dari siapapun termasuk Presiden Jokowi terkait hal itu.

Baca juga: KPK amankan Rp14,5 miliar terkait korupsi Mensos