BPJAMSOSTEK terima audiensi KSPI Jateng
Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah membacakan tuntuannya di lantai tiga Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY yang beralamat di Jalan Pemuda Semarang, Rabu. ANTARA/Nur Istibsaroh
Kegiatan tersebut dikawal puluhan polisi yang berjaga di sekitar Kantor BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng DIY sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan di tengah pandemi COVID-19
Penerapan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut tetap dijalankan tidak hanya mencuci tangan, pengecekan suhu badan, dan mengenakan masker, para buruh pun menempati kursi yang telah disediakan di lantai tiga yang telah diatur secara berjarak.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim mengawali penyampaikan aspirasi para buruh dalam forum yang dihadiri Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat.
Aulia Hakim mengatakan aksi KSPI hari ini merupakan aksi serentak yang dilaksanakan di 10 provinsi se-Indonesia dan akan dilanjutkan audiensi dengan DPRD Jateng pada Kamis (18/2) dengan isu yang sama sebagai bagian upaya dukungan agar indikasi dugaan korupsi yang ada agar dapat diusut tuntas.
"Kami berharap kasus ini ditangani dengan transparan dengan mengedepankan hukum yang berkeadilan, jangan sampai dana masa depan milik buruh lenyap. Kami memohon agar kasus ini dapat dibentuk pansus oleh DPR dan kami juga sudah mengirimkan surat ke Presiden terkait ini," kata Aulia.
Waluyo, dari Serikat Pekerja Independen Jateng yang berada di bawah naungan KSPI mengatakan ada banyak harapan terhadap BPJS Ketenagakerjaan karena pandemi COVID-19 telah banyak pekerja yang terdampak akibat perusahaan tutup dan pekerja kesulitan mengambil tabungan, sehingga dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu-satunya yang dapat diandalkan untuk mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal sama juga disampaikan peserta lainnya Lukman yang mengatakan selama ini mereka para serikat pekerja yang menjadi agen bagi karyawan lain agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saat ada dugaan indikasi korupsi, diharapkan bisa segera diusut tuntas dan tidak menganggu pelayanan kepada peserta.
Willy, panggilan akrab Suwilwan Rachmat mengatakan pihaknya mengaku senang dengan audiensi yang digagas KSPI Jateng sebagai ajang untuk menyampaikan aspirasi mereka menyikapi permasalahan yang ada dan tengah dalam proses hukum.
"Saat ini yang perlu dikedepankan adalah praduga tidak bersalah terhadap kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. BPJS Ketenagakerjaan siap melakukan kerja sama yang baik seperti jika diminta memberikan keterangan. Kami BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY tetap memberikan pelayanan kepada peserta, memberikan hak peserta, mengelola peserta, dan memberikan perlindungan sesuai program," kata Willy.
Baca juga: Bulan K-3, BPJAMSOSTEK Jateng-DIY edukasi peserta
Willy menegaskan bahwa sesuai regulasi yang ada, BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY dan kantor cabang yang ada di daerah bertugas sebagai operasional, mengelola, mencari, dan melayani peserta sesuai dengan 4 program yang ada yakni Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun, bukan yang mengelola dan melaksanakan investasi.
Menerima tuntutan aspirasi dari para buruh yang tergabung KSPI tersebut, Willy mengaku akan menyampaikan hal tersebut ke BPJAMSOSTEK pusat dan melaksanakan sesuai tupoksi yang ada.
Terkait dengan pertanyaan peserta yang mengaku kesulitan pencairan klaim akibat perusahaan yang menunggak membayar iuran, Willy menegaskan pemberian hak kepada peserta tidak akan berkurang dan jika ada perusahaan yang menunggak, maka bisa diselesaikan terlebih dahulu
"Pekerja secara pribadi bisa mengecek tabungannya termasuk untuk mengetahui bulan terakhir perusahaan membayarkan iurannya secara online melalui BPJSTKU, sehingga saat terjadi keterlambatan bisa segera melaporkan ke perusahaannya atau kepada kami untuk segera ditindaklanjuti agar pekerja tidak dirugikan," kata Willy.
Baca juga: Apindo Jateng yakinkan dana pekerja aman dikelola BPJAMSOSTEK
Baca juga: Ini kata Sarbumusi, KSPN, dan KSBSI soal kasus BPJAMSOSTEK
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik
12 December 2025 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
UIN Saizu dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni ke dunia kerja
09 December 2025 21:21 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial
03 December 2025 19:24 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB
Pemkot Semarang miliki gerakan "PNS Peduli Pekerja Rentan" untuk pekerja informal
20 November 2025 8:55 WIB