Cilacap (ANTARA) - Kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah mencapai 77,22 persen dari potensi sampah sebanyak 917 ton per hari pada tahun 2020, kata Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

"Capaian kinerja pengelolaan sampah tersebut dilakukan melalui upaya pengurangan sebesar 119,57 ton/hari atau 13,04 persen dan sisanya sebanyak 588,71 ton/hari atau 64,19 persen dilakukan melalui upaya penanganan, sehingga secara kumulatif telah melampaui target RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) sebesar 70,93 persen," katanya di Cilacap, Rabu.

Bupati mengatakan hal itu saat memberi sambutan dalam Webinar "Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Peningkatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan di Fasilitas RDF Cilacap" yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Semen Indonesia Group), serta PT Unilever Indonesia Tbk.

Baca juga: Pemprov Jateng apresiasi upaya pengelolaan sampah di Cilacap

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran kesepakatan bersama antara Pemkab Cilacap dan PT Unilever Indonesia Tbk dalam rangka peningkatan pengelolaan pemanfaatan sampah domestik di Kabupaten Cilacap.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan berbagai upaya peningkatan pengelolaan sampah terus dilakukan guna mewujudkan Cilacap Bersih, sekaligus mendukung 100 persen program pengelolaan sampah nasional pada tahun 2025 serta menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi di masa pandemi.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Bapak Gubernur Jawa Tengah yang telah mendukung sekaligus memberikan bantuan dalam terselenggaranya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF) di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap," katanya.

Ia mengatakan penyelenggaraan sarana TPST RDF dengan model Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) adalah suatu usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan pelayanan publik.

Menurut dia, kerja sama tersebut telah dilakukan Pemkab Cilacap dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di mana dalam operasional di lapangan dilaksanakan bersama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

"Pada bulan Agustus 2020, TPST RDF telah beroperasi dengan kapasitas 120 ton/hari dan terus mengalami peningkatan, di mana selama lima bulan terakhir pada tahun 2020, kapasitas rata-ratanya meningkat menjadi 140 ton/hari dan menghasilkan RDF sebanyak 42 ton/hari serta berkontribusi menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah," katanya.

Bupati mengatakan upaya peningkatan kinerja TPST RDF menuju 200 ton/hari terus dilakukan, antara lain dengan menggandeng pihak ketiga.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Cilacap dan PT Unilever Indonesia Tbk melakukan kerja sama pengelolaan pemanfaatan sampah domestik di Kabupaten Cilacap dengan sasaran utamanya adalah peningkatan kapasitas pengelolaan menjadi 200 ton/hari dengan memanfaatkan sampah dari luar Kota Cilacap, yaitu dari eks distrik Sidareja dan eks distrik Kroya.

"Dalam rangka upaya mendukung peningkatan kapasitas menjadi 200 ton/hari, diperlukan penambahan beberapa sarana prasarana penunjang seperti dump truck dan armroll truck sebanyak 10 buah serta peningkatan kapasitas bagian utama bio drying agar mampu mengeringkan sampah dengan alternatif menambah bio drying atau mengoptimalisasi proses pengeringan di antaranya dengan menambah bakteri yang telah dikembangbiakkan," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan dukungan semua pihak agar sampah yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap dapat terkelola sesuai target dan menjadi sumber energi baru terbarukan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran PT Unilever Indonesia Tbk yang telah bersedia menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap, khususnya dalam pengelolaan pemanfaatan sampah domestik di Kabupaten Cilacap," katanya.

Baca juga: Pemkab Banyumas operasikan enam TPST baru untuk atasi sampah