9 korban luka akibat ledakan bom di Gereja Ketedral Makassar

Minggu, 28 Maret 2021 13:10 WIB
Kepala Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di sekitar Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - Kepala Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Irjen Pol. Merdisyam menyebut ada sembilan orang korban luka setelah serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.

"Dari masyarakat ada sembilan orang, lima petugas gereja dan empat anggota jemaah. Kejadian saat pelaksanaan Misa Minggu Palma," kata Kapolda di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Ahad.

Kelima korban tersebut, kata dia, sudah dibawa ke rumah sakit, yakni Rumah Sakit Stella Maris, Pelamonia, dan Rumah Sakit Bhayangkara, untuk mendapat pertolongan.

Baca juga: Satu korban meninggal aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar
Baca juga: Menag kutuk keras pelaku aksi teror depan Gereja Katedral Makassar

Merdisyam menyampaikan data sementara baru seorang meninggal, yakni terduga pelaku.

"Kalau dilihat di TKP, ada jasad dan kendaraan itu menyatu. Diduga belum turun tetapi sempat ditahan pihak gereja, lalu meledak," tutur Kapolda.

Saat ini tim Densus 88 sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti lainnya untuk keperluan penyelidikan. Selain itu, peristiwa ini tentu menjadi atensi Mabes Polri.

"Pasti ada atensi, kami terus melakukan langkah koordinasi dengan Mabes Polri, Densus 88. Jenis ledakan high explosive dengan daya ledak tinggi. Tidak ada kerusakan hanya di gerbang, dekat dengan ledakan," katanya.

Lokasi ledakan tersebut di sekitar Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar serta Kantor Balai Kota Makassar. Kejadian itu langsung direspons masyarakat dan aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan.

Baca juga: PBNU kutuk keras pelaku peledakan depan Gereja Katedral Makassar

Pewarta : M. Darwin Fatir
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait