Cilacap (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Pecinta Tanah Air Indonesia (DPC Petanesia) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik saat Lebaran 2021.

"Pada prinsipnya, mudik itu kan dimaknai sebagai ritual bagi para perantau yang ada di luar daerah. Bagaimanapun larangan mudik ini dalam konteks ritual tentu sesuatu yang tidak menyenangkan," kata Ketua DPC Petanesia Kabupaten Cilacap M Taufiq Hidayatulloh di Cilacap, Rabu.

Akan tetapi, karena kondisi pandemi COVID-19 yang seperti sekarang ini, kata dia, pihaknya memahami kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik tersebut.

Baca juga: Jateng siapkan tempat karantina masyarakat nekat mudik

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi laju perkembangan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

"Silaturahmi secara virtual menjadi salah satu jalan keluar untuk mengatasi larangan mudik, karena prinsipnya kan begini, setelah berpuasa (Ramadhan), dosa-dosa kita diampuni oleh Allah SWT, tinggal dosa-dosa sesama manusia, haqqul adami itu yang diimplementasikan dengan bermaaf-maafan, mudik, bersilaturahmi," kata mantan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cilacap itu.

Oleh karena mudik tidak memungkinkan untuk dilakukan, kata dia, satu-satunya yang memunginkan untuk dilaksanakan adalah bersilaturahmi secara virtual.

Lebih lanjut, Taufiq mengatakan sebenarnya banyak yang bisa dilakukan pemerintah di luar larangan mudik.

"Kemudian, peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kata kunci. Kedisiplinan masing-masing individu dalam melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) sebagai upaya mencegah dini atas perkembangan virus corona ini," katanya.

Dengan demikian, kata dia, semestinya ada alternatif lain di luar larangan mudik apalagi sekarang pemerintah sudah melakukan vaksinasi COVID-19 secara massal.

"Kalau kemudian itu (vaksinasi, red.) sudah dilakukan, masih ada larangan mudik, ya jujur saja, ini kata kuncinya pada kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kata kuncinya di situ sebenarnya," kata dia, menegaskan.

Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat untuk memahami larangan mudik sebagai upaya pemerintah mencegah penularan COVID-19.

Menurut dia, masyarakat tidak ada pilihan lain dalam kondisi darurat COVID-19 seperti saat sekarang, selain mematuhi larangan mudik.

"Apalagi ibadah-ibadah yang nonritual atau ghairu mahdhah, yang ritual saja, misalnya tahun kemarin, shalat tarawih dibatasi, shalat Jumat di masjid ditutup. Jangankan yang ghairu mahdhah atau nonritual, yang ritual saja kita memahami. Rakyat ini memahami kemauan pemerintah sepanjang untuk kebaikan bersama," katanya.

Baca juga: Larangan mudik, dua bandara baru di Jateng batal layani pemudik Lebaran 2021
Baca juga: PO Muncul dukung larangan mudik, Organda minta dikaji ulang