Lindungi pekerja rentan dan pegawai non-ASN, APEKSI dukung BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 8 April 2021 15:18 WIB
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaatnya. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - Disahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali pekerja rentan dan pegawai pemerintahan non-ASN mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres tersebut sebagai komitmen yang sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah non-ASN.
"Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita," kata Bima Arya.
Bima juga mengaku dirinya bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah.
"Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kami sudah berkomunikasi dengan dewan agar segera disusun Perda, karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kami lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” kata Bima.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kembali ingatkan pentingnya Program Jaminan Sosial ke pekerja
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
"Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kami saat ini ketemu dengan ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kami tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kami gandeng yaitu, pemerintah, pengusaha, dan teman-teman serikat pekerja," kata Zainudin.
Ke depan, kata Zainudin, pihaknya akan melakukan komunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah.
"Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” tambahnya.
Baca juga: Optimalisasi Program Jamsostek, Jokowi sahkan Inpres perintahkan seluruh elemen pemerintahan dukung BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha juga berharap apa yang akan dilakukan oleh Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
"Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Walikota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi dan semoga optimalisasi program jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia," kata Asep.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Teguh Wiyono menambahkan pihaknya sangat antusias menyambut disahkannya Inpres Nomor 2 tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan akan ikut mengawal Intruksi Presiden tersebut.
"Kami akan mendukung penuh Inpres ini dan seluruh jajaran saya siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjalankan amanah jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Teguh.
Dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres tersebut sebagai komitmen yang sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah non-ASN.
"Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya mensosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita," kata Bima Arya.
Bima juga mengaku dirinya bakal melakukan perencanaan penganggaran, melakukan komunikasi dengan para stakeholder agar pola jaminan ini bisa diterapkan tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Disinggung mengenai upaya mendorong kepesertaan khususnya pekerja rentan, Bima mengaku sudah melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah.
"Saya sudah meminta untuk disusun regulasinya, kami sudah berkomunikasi dengan dewan agar segera disusun Perda, karena sudah ada Inpresnya. Semua akan kami lakukan, karena ini juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan,” kata Bima.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kembali ingatkan pentingnya Program Jaminan Sosial ke pekerja
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya bagi masyarakat.
"Kami juga akan berkolaborasi dan menjaring partnership. Seperti hari ini, kami saat ini ketemu dengan ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. Kami tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kami gandeng yaitu, pemerintah, pengusaha, dan teman-teman serikat pekerja," kata Zainudin.
Ke depan, kata Zainudin, pihaknya akan melakukan komunikasi, menggerakan tim dari pusat dan daerah, agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah.
"Karena pimpinan daerah merupakan sosok pengambil kebijakan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, salah satunya jaminan sosial,” tambahnya.
Baca juga: Optimalisasi Program Jamsostek, Jokowi sahkan Inpres perintahkan seluruh elemen pemerintahan dukung BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha juga berharap apa yang akan dilakukan oleh Bima Arya mampu menjadikan Kota Bogor sebagai barometer pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
"Sebagai badan penyelenggara tentunya kami akan melaksanakan apa yang sudah diamanahkan kepada kami, tujuan Inpres ini sangat mulia untuk kesejahteraan seluruh pekerja. Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Pak Bima sebagai Walikota Bogor sekaligus sebagai Ketua Apeksi dan semoga optimalisasi program jamsostek segera terwujud di seluruh Indonesia," kata Asep.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Teguh Wiyono menambahkan pihaknya sangat antusias menyambut disahkannya Inpres Nomor 2 tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan akan ikut mengawal Intruksi Presiden tersebut.
"Kami akan mendukung penuh Inpres ini dan seluruh jajaran saya siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjalankan amanah jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Teguh.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Presiden Prabowo tanda tangani peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum
17 December 2025 9:19 WIB
GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik
12 December 2025 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
UIN Saizu dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni ke dunia kerja
09 December 2025 21:21 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial
03 December 2025 19:24 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB