Anak pelapor pemalsuan surat waris rindu ibunya
Senin, 12 April 2021 21:05 WIB
Pengusaha asal Semarang Jimmy Widjaja menyampaikan keterangan soal kasus dugaan pemalsuan akta waris didampingi kuasa hukumnya di Semarang, Senin (12-4-2021). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Pengusaha asal Semarang Jimmy Widjaja yang melaporkan dugaan pemalsuan surat akta waris ke kepolisian memiliki kerinduan untuk bertemu ibunya, Meliana Widjaja, untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi itu.
"Saya ingin ketemu Mama. Saya harap Mama bisa mengambil keputusan bijaksana," kata Jimmy di Semarang, Senin.
Ia mengaku sudah sekitar 10 tahun tidak bertemu dengan ibunya tersebut. Bahkan, komunikasi melalui pesan singkat juga tidak pernah direspons.
Baca juga: Oknum ASN ditahan, peras warga terkait surat warisan
Oleh karena itu, dia mengharapkan ibunya tersebut bisa terbuka harinya untuk bertemu langsung.
"Sanksi sosial karena perkara ini sangat besar. Saya juga dituduh sebagai anak durhaka," katanya.
Sementara itu, Kuntadi, kuasa hukum Jimmy Widjaja, menambahkan bahwa kasus yang ramai disebut anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi ini bermula dari pemberitahuan dari BPN tentang nama ahli waris yang hanya tertulis satu nama dari empat nama anak Meliana.
"Pak Jimmy ini melaporkan kakaknya, tidak pernah melaporkan ibu kandungnya ke polisi," katanya.
Dalam laporan tersebut, kata dia, kakak tertua Jimmy itu diduga telah memalsukan surat waris hingga tiga nama anak lainnya hilang dari surat tersebut.
Adapun keberadaan Meliana yang ikut diperiksa oleh penyidik karena yang bersangkutan diduga mengetahui keberadaan surat yang dipalsukan tersebut.
"Ikut diperiksa didasarkan atas hasil pengembangan penyidik kepolisian," katanya.
Atas permasalahan yang terjadi itu, dia mengharapkan penyidik Polrestabes Semarang bisa mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kliennya, kata dia, memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan keluarga tersebut.
Namun, lanjut dia, dari dua kali mediasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak dihadiri oleh Meliana secara langsung.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Jateng lepas terpidana penggelapan tanah sengketa warisan
"Saya ingin ketemu Mama. Saya harap Mama bisa mengambil keputusan bijaksana," kata Jimmy di Semarang, Senin.
Ia mengaku sudah sekitar 10 tahun tidak bertemu dengan ibunya tersebut. Bahkan, komunikasi melalui pesan singkat juga tidak pernah direspons.
Baca juga: Oknum ASN ditahan, peras warga terkait surat warisan
Oleh karena itu, dia mengharapkan ibunya tersebut bisa terbuka harinya untuk bertemu langsung.
"Sanksi sosial karena perkara ini sangat besar. Saya juga dituduh sebagai anak durhaka," katanya.
Sementara itu, Kuntadi, kuasa hukum Jimmy Widjaja, menambahkan bahwa kasus yang ramai disebut anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi ini bermula dari pemberitahuan dari BPN tentang nama ahli waris yang hanya tertulis satu nama dari empat nama anak Meliana.
"Pak Jimmy ini melaporkan kakaknya, tidak pernah melaporkan ibu kandungnya ke polisi," katanya.
Dalam laporan tersebut, kata dia, kakak tertua Jimmy itu diduga telah memalsukan surat waris hingga tiga nama anak lainnya hilang dari surat tersebut.
Adapun keberadaan Meliana yang ikut diperiksa oleh penyidik karena yang bersangkutan diduga mengetahui keberadaan surat yang dipalsukan tersebut.
"Ikut diperiksa didasarkan atas hasil pengembangan penyidik kepolisian," katanya.
Atas permasalahan yang terjadi itu, dia mengharapkan penyidik Polrestabes Semarang bisa mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kliennya, kata dia, memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan keluarga tersebut.
Namun, lanjut dia, dari dua kali mediasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak dihadiri oleh Meliana secara langsung.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Jateng lepas terpidana penggelapan tanah sengketa warisan
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB