Magelang (ANTARA) - Kegiatan masyarakat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhir-akhir ini mulai mengabaikan protokol kesehatan sehingga perlu ditegur dan diberikan peringatan oleh petugas kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi.

"Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak harus ditegur oleh petugas," katanya pada konferensi pers Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center  di Magelang, Jumat.

Nanda menyampaikan berdasarkan data Kamis (10/6) Kabupaten Magelang mengalami kenaikan 101 kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Magelanga.

Penambahan kasus terkonfirmasi tersebut, antara lain berasal dari Kecamatan Tempuran sebanyak 16 kasus, Kecamatan Mertoyudan 15 kasus, Kecamatan Srumbung 14 kasus, Kecamatan Secang 12 kasus, dan Kecamatan Borobudur 7 kasus.

Menurut dia hal tersebut menunjukan banyaknya penduduk di Kabupaten Magelang juga berpengaruh signifikan terhadap perkembangan kasus. Bisa jadi dengan kondisi penduduk yang banyak, mobilitasnya tinggi sehingga mengakibatkan aktivitasnya pun ikut meningkat.

"Setelah kami telusuri kasus-kasus cukup tinggi ini berasal dari kontak erat, termasuk di Kecamatan Srumbung juga ada klaster jamaah. Beberapa waktu yang lalu lebih tepatnya di Kecamatan Mertoyudan terdapat acara pengajian di sebuah Masjid, mungkin karena tidak menjalankan protokol yang sangat ketat maka juga terjadi klaster," katanya.

Ia menyebutkan jumlah terkonfirmasi yang dirawat di rumah sakit saat ini berjumlah 125 pasien, melakukan isolasi mandiri sebanyak 262 orang, total terdapat 387 yang masih terkonfirmasi positif.

Melihat kondisi tersebut, katanya Bupati Magelang telah memerintahkan kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang untuk betul-betul mencermati kasus per kasus, terutama kasus yang cukup besar yang berpotensi menimbulkan dampak penyebaran COVID-19 yang lebih luas.

"Kami sudah berkoordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan agar pelaksanaan PPKM Mikro lebih diketatkan terutama dalam penanganan isolasi mandiri supaya tidak menyebar kemana-mana. Bagi pasien yang bergejala bisa langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan di rumah sakit yang sudah disiapkan, yakni RSUD Muntilan dan RSD Merah Putih," katanya.