Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota bersama Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus menggencarkan kegiatan pelacakan kontak (tracing) dan tes cepat antigen (testing) pada masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 25 Juli 2021.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

"Selain melakukan 'tracing' dan testing, kami juga terus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M," katanya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan seperti berkerumun dan tidak memakai masker saat berada di luar rumah akan dilakukan tes cepat antigen.

"Apabila yang bersangkutan dinyatakan reaktif maka akan dibawa ke tempat isolasi terpusat di tiga lokasi yaitu Asrama Universitas Pekalongan, SMPN 4, dan Rumah Dinas Sekda. Akan tetapi, apabila dinyatakan nonreaktif mereka bisa pulang ke rumah," katanya.

Menurut Irwan, pada kegiatan pelacakan maupun tes cepat antigen, polres akan melibatkan unsur petugas satuan politik pamong praja (satpol PP), dinas perhubungan, BPBD, dan Kodim 0710/Pekalongan.

"Kami akan terus bersinergi untuk menjaga kamtibmas serta untuk menekan laju penyebaran COVID-19, apalagi saat ini pemerintah sudah memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021," katanya.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa pemkot akan melonggarkan kegiatan masyarakat atau para pedagang yang semula hanya bisa berjualan hingga pukul 20.00 WIB akan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.

"Akan tetapi, kami mengingatkan masyarakat dan pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat agar laju penyebaran COVID-19 terus dapat ditekan," katanya.***2***