25 polisi penyintas COVID-19 jadi donor plasma konvalesen
Kamis, 5 Agustus 2021 19:36 WIB
Petugas Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Pekalongan sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang polisi yang menjadi calon penyumbang plasma konvalesen. ANTARA/Kutnadi
Pekalongan (ANTARA) - Sebanyak 25 polisi penyintas COVID-19 di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendaftarkan diri kepada Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) setempat sebagai donor plasma konvalesen.
Kepala UDD PMI Kota Pekalongan Ani Sri Rahayu di Pekalongan, Kamis mengatakan bahwa kebutuhan pasien COVID-19 terhadap plasma konvalesen cukup tinggi, yaitu mencapai 10-15 kantong per hari.
"Akan tetapi, permintaan itu baru bisa dipenuhi sekitar 80 persen saja, karena jumlah orang yang jadi penyumbang plasma konvalesen sedikit, yaitu sekitar 5 orang setiap hari," katanya.
Baca juga: PMI Banjarnegara gencarkan sosialisasi pentingnya donor plasma
Ia mengatakan pihaknya akan memproses plasma konvalesen dengan cara konvensional, yaitu dari satu donor yang memenuhi syarat diambil satu kantong.
"Sementara ini pemintaan baru terpenuhi sekitar 80 persen karena kami kesulitan untuk mencari penyumbang plasma konvalesen," kata Ani Sri Rahayu.
Menurut dia, bagi para calon donor plasma konvalesen akan dilakukan skrining khusus, seperti terlebih dulu diambil sampel darahnya masing-masing lima mili liter.
Selanjutnya, sampel darah itu, kata dia, akan dibawa ke UDD PMI untuk diperiksa di laboratorium, apakah memenuhi syarat untuk menyumbangkan plasma konvalesen atau tidak.
"Kami juga akan memeriksa titer antibodi-nya masih ada atau tidak, dan apakah yang bersangkutan memiliki penyakit infeksi menular lewat transfusi darah dan lainnya," katanya.
Baca juga: PMI Jateng dukung ketersediaan oksigen untuk RS di Solo
Ia mengatakan syarat untuk bisa menjadi donor plasma konvalesen, antara lain penyintas COVID-19 yang jangka waktu dari sembuhnya hingga melakukan donor sekitar dua minggu sampai dengan tidak lebih dari dua bulan, diutamakan laki-laki, berat badan minimal 55 kg, dan tidak ada komorbid.
Seorang penyintas COVID-19 dari Satlantas Polres Pekalongan Kota Aiptu Kristanto mengatakan dirinya pernah terkonfirmasi positif COVID-19 pada 27 Juni 2021 dan kini sudah sembuh.
Menurut dia, niat dirinya menyumbangkan plasma konvalesen, karena pertimbangan rasa kemanusiaan untuk menolong pasien COVID-19 agar cepat sembuh.
"Saya berharap donor plasma konvalesen ini bisa sedikit meringankan para pasien COVID-19 dan mempercepat kesembuhannya," katanya.
Kepala UDD PMI Kota Pekalongan Ani Sri Rahayu di Pekalongan, Kamis mengatakan bahwa kebutuhan pasien COVID-19 terhadap plasma konvalesen cukup tinggi, yaitu mencapai 10-15 kantong per hari.
"Akan tetapi, permintaan itu baru bisa dipenuhi sekitar 80 persen saja, karena jumlah orang yang jadi penyumbang plasma konvalesen sedikit, yaitu sekitar 5 orang setiap hari," katanya.
Baca juga: PMI Banjarnegara gencarkan sosialisasi pentingnya donor plasma
Ia mengatakan pihaknya akan memproses plasma konvalesen dengan cara konvensional, yaitu dari satu donor yang memenuhi syarat diambil satu kantong.
"Sementara ini pemintaan baru terpenuhi sekitar 80 persen karena kami kesulitan untuk mencari penyumbang plasma konvalesen," kata Ani Sri Rahayu.
Menurut dia, bagi para calon donor plasma konvalesen akan dilakukan skrining khusus, seperti terlebih dulu diambil sampel darahnya masing-masing lima mili liter.
Selanjutnya, sampel darah itu, kata dia, akan dibawa ke UDD PMI untuk diperiksa di laboratorium, apakah memenuhi syarat untuk menyumbangkan plasma konvalesen atau tidak.
"Kami juga akan memeriksa titer antibodi-nya masih ada atau tidak, dan apakah yang bersangkutan memiliki penyakit infeksi menular lewat transfusi darah dan lainnya," katanya.
Baca juga: PMI Jateng dukung ketersediaan oksigen untuk RS di Solo
Ia mengatakan syarat untuk bisa menjadi donor plasma konvalesen, antara lain penyintas COVID-19 yang jangka waktu dari sembuhnya hingga melakukan donor sekitar dua minggu sampai dengan tidak lebih dari dua bulan, diutamakan laki-laki, berat badan minimal 55 kg, dan tidak ada komorbid.
Seorang penyintas COVID-19 dari Satlantas Polres Pekalongan Kota Aiptu Kristanto mengatakan dirinya pernah terkonfirmasi positif COVID-19 pada 27 Juni 2021 dan kini sudah sembuh.
Menurut dia, niat dirinya menyumbangkan plasma konvalesen, karena pertimbangan rasa kemanusiaan untuk menolong pasien COVID-19 agar cepat sembuh.
"Saya berharap donor plasma konvalesen ini bisa sedikit meringankan para pasien COVID-19 dan mempercepat kesembuhannya," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Prodi Magister Kedokteran Gigi UI gelar pemeriksaan penyintas down syndrome
23 May 2023 14:56 WIB, 2023
Iskandar Widjaja-Astuti Kusumo kolaborasi konser untuk penyintas kanker
15 July 2022 14:48 WIB, 2022
Pertamina Cilacap bantu pembangunan huntara bagi penyintas erupsi Semeru
21 May 2022 18:41 WIB, 2022
SIG salurkan makanan dan perlengkapan bagi penyintas letusan Semeru
07 December 2021 16:26 WIB, 2021