Kronologi dugaan penganiayaan diplomat Nigeria oleh petugas Imigrasi RI
Kamis, 12 Agustus 2021 13:06 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan dugaan penganiayaan terhadap diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
Ibnu mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing," kata Ibnu di Jakarta, Kamis.
Ibnu melanjutkan bahwa saat petugas ingin melakukan pemeriksaan dokumen berupa paspor dan kartu identitas yang bersangkutan bertindak tidak kooperatif.
"Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP," ujar Ibnu.
Ibnu mengatakan karena yang bersangkutan tidak menunjukkan identitas diri membuat petugas keimigrasian tidak mengetahui status diplomatik hingga akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas," kata Ibnu.
Sikap agresif itu menyebabkan seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri yang dibuktikan dengan hasil visum.
Petugas kemudian mencoba memegang sang diplomat dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala.
Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya. "Dari kartu identitas ini, yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Nigeria di Jakarta," ujar Ibnu Chuldun.
Ibnu mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing," kata Ibnu di Jakarta, Kamis.
Ibnu melanjutkan bahwa saat petugas ingin melakukan pemeriksaan dokumen berupa paspor dan kartu identitas yang bersangkutan bertindak tidak kooperatif.
"Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP," ujar Ibnu.
Ibnu mengatakan karena yang bersangkutan tidak menunjukkan identitas diri membuat petugas keimigrasian tidak mengetahui status diplomatik hingga akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas," kata Ibnu.
Sikap agresif itu menyebabkan seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri yang dibuktikan dengan hasil visum.
Petugas kemudian mencoba memegang sang diplomat dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala.
Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya. "Dari kartu identitas ini, yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Nigeria di Jakarta," ujar Ibnu Chuldun.
Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
Kanwil Kemenag Jateng gelar rakor persiapan piloting Project Sisdalak P5RA
07 November 2024 13:13 WIB
BPJAMSOSTEK genjot kepesertaan 40 persen dengan optimalisasi ekosistem desa
10 October 2024 14:06 WIB
Kemenag Jateng ikuti sosialisasi Istigosah bersama dan deklarasi Pesantren Ramah Anak
08 October 2024 14:50 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB