Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha menilai respons Kementerian Kesehatan lambat terkait dengan kebocoran data e-HAC milik Kemenkes karena baru men-takedown (mencopot) server aplikasi itu setelah tim vpnMentor melaporkan kasus ini ke BSSN.

"Artinya, respons dari tim Kemenkes terkait isu keamanan siber masih sangat lambat," kata Pratama Persadha yang juga Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Rabu malam.

Dalam kasus kebocoran data e-HAC (aplikasi untuk keperluan tracking dan tracing COVID-19), lanjut Pratama, server baru di-takedown sebulan lebih sejak laporan pertama ke Kemenkes. Itu pun setelah pelapor dalam hal ini vpnMentor menghubungi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Aplikasi e-HAC yang datanya terekspos ini, sebagaimana penjelasan dari Kemenkes, berbeda dengan e-HAC yang saat ini dipakai di aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Kemenkes, aplikasi e-HAC yang lama ini sudah tidak dipakai per 2 Juli 2021. Kendati demikian, kata Pratama, kebocoran data ini tetap disayangkan karena ada satu juta lebih data pribadi masyarakat yang terekspos.

Dari data tim vpnMentor, mereka menemukan database e-HAC ini pada tanggal 16 Juli 2021. Tim lantas mengecek terlebih dahulu kebenaran data ini, kemudian memberikan informasi ke Kemenkes pada tanggal 21 dan 26 Juli 2021, lalu menghubungi Google sebagai hosting provider (tempat file website) pada tanggal 25 Agustus 2021.

Karena tidak mendapatkan tanggapan, kata Pratama, tim vpnMentor menghubungi BSSN pada tanggal 22 Agustus 2021. Badan Siber dan Sandi Negara langsung merespons laporan tersebut dan bergerak ke Kemenkes.

Pratama yang pernah sebagai pejabat Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) mengemukakan bahwa vpnMentor sendiri tidak menemukan kesulitan untuk mengekspos database e-HAC karena tidak menemui protocol yang berarti dari developer aplikasi tersebut.

Setelah tidak mendapatkan balasan dari Kemenkes, kata Pratama, laporan vpnMentor ke BSSN ditanggapi langsung pada tanggal 22 Agustus, kemudian pada tanggal 24 Agustus server e-HAC tersebut langsung di-take down.

"Artinya, ada waktu yang terbuang selama lebih dari sebulan karena mungkin ketidakmengertian dari sumber daya manusia (SDM) Kemenkes. Baru setelah laporan diterima BSSN, langsung dilakukan takedown," tutur Pratama menjelaskan.

Dijelaskan pula bahwa data yang bocor sebanyak 1,4 juta dan ada 1,3 juta user e-HAC. Data ini berupa nama, nama rumah sakit, alamat, hasil tes PCR, akun e-HAC, dan data detail tentang RS serta dokter yang melakukan perawatan atau memeriksa user e-HAC. Bahkan, ada data hotel (tempat menginap), nomor KTP, nomor paspor, email, dan lainnya.

"Kelengahan dari developer ini mengakibatkan pemilik akun e-HAC bisa menjadi target profiling dan penipuan dengan modus COVID-19 terutama, seperti telemedicine palsu, jadi sangat berbahaya," ujar Pratama.

Bagi pemerintah, menurut dia, hal ini meningkatkan ketidakpercayaan terhadap penanggulangan COVID-19 dan usaha vaksinasi, apalagi saat ini vaksinasi menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai ujung tombak.

"Jadi, pasti ada kekhawatiran datanya juga bocor meski memakai e-HAC yang berbeda sesuai dengan keterangan dari Kemenkes," ucap Pratama.

Baca juga: Peretasan kian marak belum gugah pembuat UU percepat bahas RUU PDP.

Baca juga: Waspadai "telemarketing" palsu terkait kebocoran data akun Tokopedia