Selebritas Saipul Jamil bebas murni hari ini

Kamis, 2 September 2021 12:24 WIB
Selebritas Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Jakarta (ANTARA) - Selebritas Saipul Jamil bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun penjara.

Saat keluar dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil disambut oleh perwakilan keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya yang telah menanti sejak pagi.

"Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," kata Saipul Jamil saat keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis.

Saipul Jamil mengatakan, hukuman penjara yang dijalaninya itu membuatnya sedikit trauma. Meski demikian dia menganggapnya sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan hidupnya.

"Pasti trauma, yang jelas ini pengalaman hidup dan pelajaran hidup. Siapa sih yang mau masuk penjara? ," katanya.

"Saya juga kalau bisa hidup enggak melalui seperti ini. Tapi ini sudah takdir, banyak ilmu yang saya dapat," ujar Saipul.

Baca juga: KPK tetapkan Saipul Jamil tersangka
Baca juga: Polisi amankan pedangdut SJ terkait dugaan pencabulan


Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Selama dipenjara, Saipul Jamil juga dikenal dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang lainnya.

"Yang bersangkutan kami kenal 'low profile' bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan lain. Beliau juga aktif dalam pembinaan musik di Lapas Kelas 1 Cipinang dan kegiatan ibadah dari agama yang dianut," ujar Tonny.

Saipul Jamil dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.

Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.


 

Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025

Terkait

Ibnu Jamil tetap olahraga saat Ramadhan

11 May 2019 11:13 WIB, 2019

Dirjen Kementan: Luas Tambah Tanam Kritis

11 August 2017 7:45 WIB, 2017

Pengacara Saipul Jamil Divonis 3,5 Tahun Penjara

14 November 2016 13:09 WIB, 2016

Hakim Ifa Bantah Sepakat Kurangi Vonis Saipul Jamil

29 September 2016 17:06 WIB, 2016

Terpopuler - Musik, Film, dan TV