Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mempertimbangkan kemungkinan dilakukan uji coba pembukaan bioskop meskipun wilayah itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 42 Tahun 2021, bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 memang memungkinkan untuk beroperasi," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Kendati demikian, dia mengatakan pengelola bioskop wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Selain itu, kata dia, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk, pengunjung berusia kurang dari 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam área bioskop.

"Pengelola maupun pengunjung bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan," katanya.

Menurut dia, daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba pembukaan bioskop ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Terkait dengan hal itu, Bupati mengatakan bagi pengelola bioskop di Kabupaten Banyumas yang ingin melakukan uji coba pembukaan dapat mengajukan izin atau permohonan kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas untuk diteruskan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Hari ini (14/9) boleh asal sudah siap," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan Pemkab Banyumas memperluas atau menambah jumlah objek wisata yang menjalani uji coba pembukaan, dia mengatakan hal itu akan dibicarakan dalam rapat koordinasi pada hari Rabu (15/9).

Seperti diwartakan, Pemkab Banyumas sejak tanggal 28 Agustus 2021 melakukan uji coba pembukaan objek wisata. Uji coba tersebut dilakukan di Lokawisata Baturraden dengan kapasitas maksimal 20 persen dan hanya untuk warga yang berdomisili di Kabupaten Banyumas.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku akan mencoba untuk menyampaikan dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas terkait kemungkinan uji coba pembukaan di seluruh objek wisata alam atau wisata tempat terbuka.

"Kemarin kan agendanya untuk percontohan (uji coba pembukaan) itu punya pemerintah dulu (Lokawisata Baturraden, red.) dengan pemikiran kalau uji cobanya gagal kan enggak ribut. Nanti kalau uji coba di Lokawisata Baturraden ini berhasil, nanti saya akan matur ke Pak Bupati, Pak Kapolresta, Pak Kajari, dan Pak Dandim supaya bertahap dibuka," kata dia yang juga Ketua Gugus Tugas Pemulihan Wisata Pascapandemi.

Menurut dia, wisata di alam terbuka jauh lebih aman daripada pergi ke mal. "Ini bukan karena saya dekat dengan wisata," katanya menegaskan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati Banyumas agar objek wisata alam yang dikelola pihak swasta diizinkan untuk melakukan uji coba pembukaan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Saya akan matur itu, (agar objek wisata alam) swasta juga dibuka karena itu kan pertumbuhan ekonomi juga. Kasihan lah," katanya.