Buronan kasus pembegalan tewaskan korban di Semarang diringkus polisi
Rabu, 15 September 2021 18:23 WIB
Anggota Polrestabes Semarang menangkap buronan kasus pembegalan yang menewaskan korbannya di Semarang, Rabu. ANTARA/IC Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang buronan kasus penjambretan yang menewaskan korbannya saat beraksi di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Pelaku ini sempat kabur ke Subang setelah kejadian," kata Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbaya, di Semarang, Rabu.
Tersangka Adi Setyawan (23) warga Kuningan, Semarang Utara itu, kata dia, berperan sebagai pelaku yang menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
Baca juga: Tiga buronan di tiga kejaksaan di Jateng ditangkap
Dalam aksinya itu, Setyawan beraksi bersama dua rekannya, Adhi Pratama (27) dan Muhamat Haidar Muliyantono (22), yang sudah ditangkap lebih dulu.
Sementara berdasarkan keterangan tersangka, upaya untuk membegal korban yang berboncengan sepeda motor itu dilakukan dua kali.
Pelaku sempat mencoba menendang sepeda motor korban saat melintas di seputaran Stasiun Poncol Semarang. "Waktu saya tendang pertama tidak jatuh," kata Setyawan.
Ia kemudian mengejar korban hingga kembali menendang sepeda motor korban di depan Kantor Wali Kota Semarang hingga jatuh. Ia kemudian mengambil dua telepon seluler dan dompet milik korban yang tergeletak di jalan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: KPK tetap buru tujuh nama DPO termasuk Harun Masiku
Baca juga: Koruptor kegiatan fiktif Kemenkes ditangkap
"Pelaku ini sempat kabur ke Subang setelah kejadian," kata Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbaya, di Semarang, Rabu.
Tersangka Adi Setyawan (23) warga Kuningan, Semarang Utara itu, kata dia, berperan sebagai pelaku yang menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
Baca juga: Tiga buronan di tiga kejaksaan di Jateng ditangkap
Dalam aksinya itu, Setyawan beraksi bersama dua rekannya, Adhi Pratama (27) dan Muhamat Haidar Muliyantono (22), yang sudah ditangkap lebih dulu.
Sementara berdasarkan keterangan tersangka, upaya untuk membegal korban yang berboncengan sepeda motor itu dilakukan dua kali.
Pelaku sempat mencoba menendang sepeda motor korban saat melintas di seputaran Stasiun Poncol Semarang. "Waktu saya tendang pertama tidak jatuh," kata Setyawan.
Ia kemudian mengejar korban hingga kembali menendang sepeda motor korban di depan Kantor Wali Kota Semarang hingga jatuh. Ia kemudian mengambil dua telepon seluler dan dompet milik korban yang tergeletak di jalan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: KPK tetap buru tujuh nama DPO termasuk Harun Masiku
Baca juga: Koruptor kegiatan fiktif Kemenkes ditangkap
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemkab Kudus salurkan bantuan Rp694,53 juta untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera
17 December 2025 16:04 WIB
Pemkab Banyumas sediakan huntara bagi 66 keluarga korban pergerakan tanah Ketanda
15 December 2025 14:52 WIB
Polisi tunggu hasil forensik penyebab empat korban meninggal dunia di tol Tegal
12 December 2025 19:12 WIB
Tim gabungan temukan tiga santriwati terseret arus Sungai Lusi Blora meninggal
12 December 2025 18:58 WIB
PMI Solo pastikan stok darah aman, ajak warga donor untuk bantu korban bencana
09 December 2025 14:23 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB