Semarang (ANTARA) - Bioskop-bioskop di Kota Semarang dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan ketat dengan jumlah penonton maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pembukaan bioskop tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Semarang yang sudah mengizinkan beroperasionya tempat wisata dan hiburan.

Hanya saja, menurut dia, untuk pembukaan kembali bioskop harus ada koordinasi dan perizinan dari manajemen pengelola bisokop di tingkat pusat.

"Hal itu berkaitan dengan film yang akan diputar nantinya," katanya.

Menurut dia, enam bioskop di Kota Semarang yang kembali buka pada hari Jumat (17/9) ini masih akan memutar film-film lama.

Adapun ketentuan yang harus diikuti dalam pengoperasian kembali bioskop tersebut, kata dia, yakni tempat duduk yang disediakan maksimal hanya 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, pengunjung harus sudah divaksin yang dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi.

Sementara anak berusia di bawah 12 tahun juga belum diizinkan untuk masuk ke dalam bioskop.

Baca juga: Bioskop di Kudus diizinkan buka kembali dengan sejumlah persyaratan

Baca juga: Banyumas pertimbangkan uji coba pembukaan bioskop