Bioskop di Semarang dibuka kembali
Jumat, 17 September 2021 21:26 WIB
Ilustrasi pengunjung berjalan keluar dari studio usai menonton film di Cinema XXI Trans Studio Mall, Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Semarang (ANTARA) - Bioskop-bioskop di Kota Semarang dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan ketat dengan jumlah penonton maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pembukaan bioskop tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Semarang yang sudah mengizinkan beroperasionya tempat wisata dan hiburan.
Hanya saja, menurut dia, untuk pembukaan kembali bioskop harus ada koordinasi dan perizinan dari manajemen pengelola bisokop di tingkat pusat.
"Hal itu berkaitan dengan film yang akan diputar nantinya," katanya.
Menurut dia, enam bioskop di Kota Semarang yang kembali buka pada hari Jumat (17/9) ini masih akan memutar film-film lama.
Adapun ketentuan yang harus diikuti dalam pengoperasian kembali bioskop tersebut, kata dia, yakni tempat duduk yang disediakan maksimal hanya 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, pengunjung harus sudah divaksin yang dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi.
Sementara anak berusia di bawah 12 tahun juga belum diizinkan untuk masuk ke dalam bioskop.
Baca juga: Bioskop di Kudus diizinkan buka kembali dengan sejumlah persyaratan
Baca juga: Banyumas pertimbangkan uji coba pembukaan bioskop
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pembukaan bioskop tersebut sejalan dengan instruksi Wali Kota Semarang yang sudah mengizinkan beroperasionya tempat wisata dan hiburan.
Hanya saja, menurut dia, untuk pembukaan kembali bioskop harus ada koordinasi dan perizinan dari manajemen pengelola bisokop di tingkat pusat.
"Hal itu berkaitan dengan film yang akan diputar nantinya," katanya.
Menurut dia, enam bioskop di Kota Semarang yang kembali buka pada hari Jumat (17/9) ini masih akan memutar film-film lama.
Adapun ketentuan yang harus diikuti dalam pengoperasian kembali bioskop tersebut, kata dia, yakni tempat duduk yang disediakan maksimal hanya 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, pengunjung harus sudah divaksin yang dibuktikan melalui aplikasi Pedulilindungi.
Sementara anak berusia di bawah 12 tahun juga belum diizinkan untuk masuk ke dalam bioskop.
Baca juga: Bioskop di Kudus diizinkan buka kembali dengan sejumlah persyaratan
Baca juga: Banyumas pertimbangkan uji coba pembukaan bioskop
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bioskop di Kudus diizinkan buka kembali dengan sejumlah persyaratan
17 September 2021 18:32 WIB, 2021
PPKM Level 2, Wali Kota Semarang: Bioskop dimungkinkan kembali dibuka
01 September 2021 5:16 WIB, 2021