Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi melarang berbagai jenis razia, pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, serta berbagai kegiatan penindakan lainnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021.
"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari komplain dari masyarakat, bertindak dengan humanis dan saling berkoordinasi," kata kapolda saat apel pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Semarang, Senin.
Menurut Luthfi, pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun ini 100 persen dilaksanakan secara simpatik, tanpa adanya penindakan, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polisi.
Baca juga: 20.872 pengendara ditilang selama Operasi Patuh Candi 2020 di Jateng
Baca juga: Kapolda Jateng: Polisi harus patuhi protokol kesehatan sebelum menertibkan warga
Operasi yang digelar mulai 20 September hingga 3 Oktober tersebut, kata dia, mengedepankan metode preemtif dan preventif yang juga bertujuan untuk menurunkan level PPKM di masing-masing daerah.
Dalam Operasi Patuh Candi kali ini, kata dia, selain harus mematuhi peraturan lalu lintas, masyarakat juga diimbau untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Ia juga meminta penyampaian edukasi tentang tertib berlalu lintas juga dilaksanakan bersamaan dengan edukasi tentang protokol kesehatan.
"Utamakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat dengan mempedomani standar operasional protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah selama Semester I 2021 mencatat telah terjadi 90.035 pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 73.958 pelanggar dijatuhi sanksi tilang.
Kapolda Jateng melarang razia kendaraan selama Operasi Patuh Candi
Senin, 20 September 2021 12:11 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB