Anggota komplotan pencuri spesialis mobil mewah dibekuk
Selasa, 2 November 2021 15:36 WIB
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol.Djuhandani ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus seorang anggota komplotan pencuri mobil mewah dengan modus memasang alat "Global Positioning System (GPS)" pada mobil yang jadi incarannya.
"Ini modus baru, mobil yang diincar dipasangi GPS dan diketahui lokasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Selasa.
Menurut dia, satu tersangka berinisial R berperan sebagai pemetik atau pelaku yang mencuri mobil berdasarkan atas titik GPS yang sudah dipasang di mobil tersebut.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sebuah Jeep Rubicon milik seorang warga Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan diketahui mobil hasil curian tersebut berada di Bandung untuk dijual kembali.
Ia menjelaskan tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk mencuri mobil yang sudah ditarget sesuai dengan titik GPS.
Pelaku yang memerintah dan memberi informasi tentang mobil yang jadi target tersebut, kata dia, saat ini sedang mendekam di tahanan Polda Metro Jaya atas sangkaan kasus penipuan dan penggelapan.
Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mendalami modus pemasangan alat GPS yang dipasang di mobil yang menjadi target komplotan ini.
"Ada satu lagi mobil yang sudah ditarget komplotan ini, berdasarkan titik GPS yang diperoleh pengembangan perkara ini, mobil tersebut berada di Wonosobo," katanya.
Ia menyebut ada beberapa cara yang disuga digunakan untuk memasang GPS di mobil mewah yang jadi target pencurian.
Menurut dia, ada dugaan keterlibatan bengkel tempat mobil-mobil mewah tersebut biasa menjalani perawatan atau perbaikan.
"Ini modus baru, mobil yang diincar dipasangi GPS dan diketahui lokasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Selasa.
Menurut dia, satu tersangka berinisial R berperan sebagai pemetik atau pelaku yang mencuri mobil berdasarkan atas titik GPS yang sudah dipasang di mobil tersebut.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sebuah Jeep Rubicon milik seorang warga Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dari hasil penyelidikan diketahui mobil hasil curian tersebut berada di Bandung untuk dijual kembali.
Ia menjelaskan tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk mencuri mobil yang sudah ditarget sesuai dengan titik GPS.
Pelaku yang memerintah dan memberi informasi tentang mobil yang jadi target tersebut, kata dia, saat ini sedang mendekam di tahanan Polda Metro Jaya atas sangkaan kasus penipuan dan penggelapan.
Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mendalami modus pemasangan alat GPS yang dipasang di mobil yang menjadi target komplotan ini.
"Ada satu lagi mobil yang sudah ditarget komplotan ini, berdasarkan titik GPS yang diperoleh pengembangan perkara ini, mobil tersebut berada di Wonosobo," katanya.
Ia menyebut ada beberapa cara yang disuga digunakan untuk memasang GPS di mobil mewah yang jadi target pencurian.
Menurut dia, ada dugaan keterlibatan bengkel tempat mobil-mobil mewah tersebut biasa menjalani perawatan atau perbaikan.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Aksi kemanusiaan Polda Jateng, donor darah untuk penuhi kebutuhan 150–200 kantong per hari di Semarang
16 December 2025 14:25 WIB
Aktivis Kendeng Gunretno penuhi panggilan Polda Jateng terkait aduan pengusaha tambang
04 December 2025 22:12 WIB
Perwira polisi Polda Jateng dipecat terkait kasus kematian perempuan dosen
04 December 2025 16:53 WIB
Polda Jateng hadirkan Dumas QR Code saluran aduan perilaku polisi secara digital
22 November 2025 5:35 WIB
Peringati Hari Pahlawan Polda Jateng gelar kejuaraan kickboxing-boxing Kapolda Cup II
15 November 2025 5:21 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB