Usai kasus Diklatsar Menwa tewaskan Gilang, UNS deklarasi antikekerasan
Selasa, 2 November 2021 16:37 WIB
Deklarasi antikekerasan yang diikuti oleh seluruh civitas akademika UNS di Solo, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendeklarasikan antikekerasan usai kasus Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) yang diduga menewaskan salah satu mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra.
"Intinya kampus tidak mau ada kekerasan lagi, ormawa (organisasi mahasiswa) kami ajak merapat semua. Kami evaluasi total kegiatan yang memang ada unsur seperti itu (kekerasan)," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto usai Deklarasi Antikekerasan UNS di Kampus UNS, Selasa.
Ia mengatakan usai deklarasi tersebut pihak kampus akan menindaklanjuti dengan upaya lain, seperti bagaimana memanajemen risiko dalam setiap kegiatan yang melibatkan mahasiswa.
Baca juga: Seratusan mahasiswa UNS tuntut pembubaran Ormawa Menwa
"Sementara kegiatan yang sifatnya diklat dan seterusnya kami hentikan dulu, dalam minggu ini segera kami lakukan evaluasi. Ya Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) dan seterusnya (yang dihentikan). Memang belum ada ajuan, tetapi ini kan masih dalam masa COVID-19 dan kebanyakan kegiatan seperti itu kan keluar kampus," tuturnya.
Ia mengatakan evaluasi tersebut termasuk menyusun surat operasional prosedur (SOP) yang paling tepat.
"Intinya hari ini kami mulai serius lagi, tidak boleh ada lagi seperti itu. Kalaupun itu turun-temurun tidak bisa lagi kita pakai budaya turun-temurun itu di UNS, jamannya sudah beda," ujarnya.
Disinggung mengenai pembatasan jam kegiatan oleh pihak kampus terhadap setiap ormawa, dikatakannya, sudah diterapkan sejak awal.
"Apalagi di era COVID-19 ini. Tadi kami juga sudah koordinasi dengan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 UNS dengan penurunan level ini bagaimana dengan aturan yang kemarin," ucap dia.
Sedangkan mengenai pengawasan, kontrol, dan tanggung jawab, dikatakannya, diserahkan kepada pembina masing-masing ormawa.
"Bentuk pengawasan kami serahkan kepada beliau, apakah ada satu orang yang ditunjuk di situ. Semua diserahkan ke pembina, ada senior di situ juga ketika latihan," katanya.
Sementara itu, yang dideklarasikan pada acara tersebut, salah satunya perilaku kekerasan di lingkungan civitas akademika UNS baik mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan merupakan bentuk tindakan tidak bermartabat yang harus dicegah dan ditanggulangi.
Oleh karena itu, pihak kampus bertekad meniadakan segala bentuk dan jenis tindakan kekerasan di lingkungan organisasi mahasiwa UNS.
Baca juga: Polisi segera tetapkan tersangka kasus kematian mahasiswa UNS Diksar Menwa
Baca juga: UNS bekukan Menwa
"Intinya kampus tidak mau ada kekerasan lagi, ormawa (organisasi mahasiswa) kami ajak merapat semua. Kami evaluasi total kegiatan yang memang ada unsur seperti itu (kekerasan)," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto usai Deklarasi Antikekerasan UNS di Kampus UNS, Selasa.
Ia mengatakan usai deklarasi tersebut pihak kampus akan menindaklanjuti dengan upaya lain, seperti bagaimana memanajemen risiko dalam setiap kegiatan yang melibatkan mahasiswa.
Baca juga: Seratusan mahasiswa UNS tuntut pembubaran Ormawa Menwa
"Sementara kegiatan yang sifatnya diklat dan seterusnya kami hentikan dulu, dalam minggu ini segera kami lakukan evaluasi. Ya Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) dan seterusnya (yang dihentikan). Memang belum ada ajuan, tetapi ini kan masih dalam masa COVID-19 dan kebanyakan kegiatan seperti itu kan keluar kampus," tuturnya.
Ia mengatakan evaluasi tersebut termasuk menyusun surat operasional prosedur (SOP) yang paling tepat.
"Intinya hari ini kami mulai serius lagi, tidak boleh ada lagi seperti itu. Kalaupun itu turun-temurun tidak bisa lagi kita pakai budaya turun-temurun itu di UNS, jamannya sudah beda," ujarnya.
Disinggung mengenai pembatasan jam kegiatan oleh pihak kampus terhadap setiap ormawa, dikatakannya, sudah diterapkan sejak awal.
"Apalagi di era COVID-19 ini. Tadi kami juga sudah koordinasi dengan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 UNS dengan penurunan level ini bagaimana dengan aturan yang kemarin," ucap dia.
Sedangkan mengenai pengawasan, kontrol, dan tanggung jawab, dikatakannya, diserahkan kepada pembina masing-masing ormawa.
"Bentuk pengawasan kami serahkan kepada beliau, apakah ada satu orang yang ditunjuk di situ. Semua diserahkan ke pembina, ada senior di situ juga ketika latihan," katanya.
Sementara itu, yang dideklarasikan pada acara tersebut, salah satunya perilaku kekerasan di lingkungan civitas akademika UNS baik mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan merupakan bentuk tindakan tidak bermartabat yang harus dicegah dan ditanggulangi.
Oleh karena itu, pihak kampus bertekad meniadakan segala bentuk dan jenis tindakan kekerasan di lingkungan organisasi mahasiwa UNS.
Baca juga: Polisi segera tetapkan tersangka kasus kematian mahasiswa UNS Diksar Menwa
Baca juga: UNS bekukan Menwa
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Deklarasi program sekolah jujur dan peluncuran aplikasi Bang Angsa di Semarang
25 October 2024 14:47 WIB
Kemenag Jateng ikuti sosialisasi Istigosah bersama dan deklarasi Pesantren Ramah Anak
08 October 2024 14:50 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB