152 gram sabu-sabu dilempar dari luar tembok Lapas Semarang
Sabtu, 27 November 2021 5:34 WIB
Barang bukti sabu-sabu yang berupaya diselundupkan ke Lapas Semarang, Jumat (26/11/2021). ANTARA/HO-Lapas Semarang
Semarang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengungkap upaya penyelundupan 152 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar tembok penjara, Jumat.
Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam 2 bungkusan plastik tersebut, terungkap ketika petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian.
"Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," katanya pula.
Baca juga: Lapas Perempuan Semarang deklarasikan bersih dari narkoba
Baca juga: Pelempar sabu-sabu dari luar tembok lapas akhirnya tertangkap
Saat dicek, kata dia, di dalamnya didapati dua klip sabu-sabu serta 4 buah batu baterai yang diduga digunakan sebagai pemberat saat dilempar.
Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Supriyanto menegaskan upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil.
Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan.
"Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," katanya.
Baca juga: Cegah penyelundupan narkotika,
Lapas Kedungpane tambah kamera pengawas di luar tembok penjara
Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam 2 bungkusan plastik tersebut, terungkap ketika petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian.
"Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," katanya pula.
Baca juga: Lapas Perempuan Semarang deklarasikan bersih dari narkoba
Baca juga: Pelempar sabu-sabu dari luar tembok lapas akhirnya tertangkap
Saat dicek, kata dia, di dalamnya didapati dua klip sabu-sabu serta 4 buah batu baterai yang diduga digunakan sebagai pemberat saat dilempar.
Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Supriyanto menegaskan upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil.
Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan.
"Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," katanya.
Baca juga: Cegah penyelundupan narkotika,
Lapas Kedungpane tambah kamera pengawas di luar tembok penjara
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kanwil Kemenkum Jateng teguhkan semangat bela negara di peringatan HBN ke-77
19 December 2025 12:04 WIB
DPC Peradi Kota Semarang silaturahmi dengan PN Semarang, siap saling sinergi
19 December 2025 11:03 WIB
UIN Walisongo matangkan persiapan sosialisasi PMB 2026 bersama organisasi mahasiswa daerah
18 December 2025 18:39 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB