Batang (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata menyebutkan kunci utama kerukunan umat beragama mulai dari desa sebagai wilayah kumpulan masyarakat paling bawah.

"Kerukunan beragama itu harus dari desa. Kalau kondisi desa sudah rukun, kecamatan akan rukun, kemudian kabupaten pun akan rukun," kata Agung Wisnu Barata pada acara sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Batang, Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengatakan kepada warga desa, khususnya kepala desa, harus berhati-hati atau waspada terhadap kemungkinan adanya tindakan provokasi terhadap warga.

"Kepala desa harus turut mengamati jika ada provokator di wilayahnya karena hal itu akan mengancam sistuasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," katanya.

Selain itu, kata dia, kepala desa juga harus bisa mengamati seseorang atau kelompok yang menyinggung atau membandingkan keberadaan Pancasila, agama, maupun kerukunan.

"Ciri-ciri seseorang yang suka memprovokatif 'kan mudah itu, misalnya orangnya kalau ngomong menjelek-jelekkan Pancasila maupun tentang agama," katanya.

Menurut dia, untuk menjaga keharmonisan umat beragama, pihaknya akan melakukan inovasi dengan membuat laboratorium kebangsaan yang bertujuan untuk menampung masukan-masukan dari masyarakat.

"Saat ini fungsi literasi digital sangat efesien dan efektif sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kebangsaan kepada masyarakat. Masyarakat bisa melihat dan mendengarkan tentang wawasan kebangsaan melalui YouTube maupun Instagram," katanya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batang Subechi mengatakan bahwa pihaknya akan menyebarkan "virus" kerukunan dengan kegiatan sosialisasi hingga tingkat kecamatan guna menjaga kerukunan umat beragama.

"Kami menggunakan istilah 'virus' kerukunan ini karena sifat virus akan mudah menyebar ke tengah masyarakat. Selain itu, kami juga minta masukan-masukan kepada masyarakat dan testimoni keadaan warga terhadap kerukunan umat beragama," katanya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Batang M. Aqsho mengatakan bahwa selama ini tidak ada masalah tentang kerukunan beragama di wilayah setempat.

Satu unsur kerukunan antarumat beragama, kata dia, adalah moderasi agama artinya agama itu harus moderat, tidak ekstrem kanan maupun kiri.

"Selain itu, perlu menjaga toleransi beragama maupun menghargai satu sama lain sehingga akan tercipta kondisi damai di daerah," katanya.