Dua Kepala UPT berganti, Kakanwil minta perkuat sinergitas dengan instansi terkait
Rabu, 22 Desember 2021 20:59 WIB
Serah terima jabatan dua pimpinan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (22/12). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah A. Yuspahruddin meminta kepada para pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) agar memperkuat sinergitas dengan instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan Yuspahruddin pada acara serah terima jabatan dua pimpinan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (22/12).
Kedua Kepala UPT tersebut yakni Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas.
Kalapas Purwokerto yang baru saat ini dipimpin Ignatius Gunaidi menggantikan Sugito yang diberi amanah untuk menjadi Kabid Pembinaan Bimbingan & TI di Kanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Karutan Banyumas baru dijabat Agung Nurbani dan Karutan lama Winarso menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Slawi.
Kakanwil menyampaikan kepada Ka.UPT yang baru untuk terus melanjutkan sinergitas yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Daerah, Instansi, dan APH terkait.
"Mudah-mudahan selanjutnya tetap dapat mempertahankan sinergitas itu, karena kita tidak bisa kerja sendiri, pasti tidak bisa kerja sendiri. Kepala UPT yang baru, saya titip pesan untuk terus melakukan sinergitas," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Jateng monitoring dan evaluasi pemberian bantuan hukum gratis
Baca juga: Kemenkumham Jateng gelar kegiatan refleksi akhir tahun
Kakanwil juga berpesan Kalapas dan Karutan yang baru untuk terus mempelajari ilmu dan pengetahuan yang sudah menjadi amanahnya.
"Kalau sudah jatuh wajib sesuatu kepada seseorang maka wajib juga ilmu terhadap sesuatu itu, maka saya berharap untuk belajar pengetahuan tentang itu," kata Yuspahruddin.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil mengutip salah satu hadist tentang muflis dimana seseorang pada kiamat nanti membawa amal ibadah tetapi ketika di dunia menyiksa orang mengambil hak orang, menuduh orang dengan tidak benar, maka pahalanya diberikan kepada orang yang didzoliminya tadi.
"Saya mengingatkan kepada Pak Kalapas Karutan itu dekat dengan hal semacam itu, harus berhati-hati jangan menyusahkan orang, jangan mengambil hak orang, aturan dijalankan. Apalagi kita sudah bertekad untuk menjadikan Lapas Rutan menjadi Lapas Rutan yang Zona Integritas," katanya.
Turut hadir menyaksikan sertijab Plt. Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang, Kabag Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, dan Kepala UPT Se Eks Karesidenan Banyumas.
Sementara dari eksternal hadir Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan APH serta Instansi terkait di Kabupaten Banyumas.
Hal tersebut disampaikan Yuspahruddin pada acara serah terima jabatan dua pimpinan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (22/12).
Kedua Kepala UPT tersebut yakni Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas.
Kalapas Purwokerto yang baru saat ini dipimpin Ignatius Gunaidi menggantikan Sugito yang diberi amanah untuk menjadi Kabid Pembinaan Bimbingan & TI di Kanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Karutan Banyumas baru dijabat Agung Nurbani dan Karutan lama Winarso menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Slawi.
Kakanwil menyampaikan kepada Ka.UPT yang baru untuk terus melanjutkan sinergitas yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Daerah, Instansi, dan APH terkait.
"Mudah-mudahan selanjutnya tetap dapat mempertahankan sinergitas itu, karena kita tidak bisa kerja sendiri, pasti tidak bisa kerja sendiri. Kepala UPT yang baru, saya titip pesan untuk terus melakukan sinergitas," katanya.
Baca juga: Kemenkumham Jateng monitoring dan evaluasi pemberian bantuan hukum gratis
Baca juga: Kemenkumham Jateng gelar kegiatan refleksi akhir tahun
Kakanwil juga berpesan Kalapas dan Karutan yang baru untuk terus mempelajari ilmu dan pengetahuan yang sudah menjadi amanahnya.
"Kalau sudah jatuh wajib sesuatu kepada seseorang maka wajib juga ilmu terhadap sesuatu itu, maka saya berharap untuk belajar pengetahuan tentang itu," kata Yuspahruddin.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil mengutip salah satu hadist tentang muflis dimana seseorang pada kiamat nanti membawa amal ibadah tetapi ketika di dunia menyiksa orang mengambil hak orang, menuduh orang dengan tidak benar, maka pahalanya diberikan kepada orang yang didzoliminya tadi.
"Saya mengingatkan kepada Pak Kalapas Karutan itu dekat dengan hal semacam itu, harus berhati-hati jangan menyusahkan orang, jangan mengambil hak orang, aturan dijalankan. Apalagi kita sudah bertekad untuk menjadikan Lapas Rutan menjadi Lapas Rutan yang Zona Integritas," katanya.
Turut hadir menyaksikan sertijab Plt. Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang, Kabag Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, dan Kepala UPT Se Eks Karesidenan Banyumas.
Sementara dari eksternal hadir Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan APH serta Instansi terkait di Kabupaten Banyumas.
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB