Gibran klaim pelaporan ke KPK tidak ganggu elektabilitas
Senin, 17 Januari 2022 17:24 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengklaim pelaporan yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah.
"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," katanya di Solo, Senin.
Mengenai pelaporan tersebut, ia juga mengaku tidak memikirkan.
Baca juga: Gibran tanggapi adanya laporan ke KPK
Baca juga: Dipuji Ketua Umum PSI, Gibran: Ndak ngomongin politik
"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.
Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.
"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.
Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.
"Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.
Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Baca juga: Gibran pastikan tidak akan lapor balik dosen UNJ
"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," katanya di Solo, Senin.
Mengenai pelaporan tersebut, ia juga mengaku tidak memikirkan.
Baca juga: Gibran tanggapi adanya laporan ke KPK
Baca juga: Dipuji Ketua Umum PSI, Gibran: Ndak ngomongin politik
"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.
Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.
"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.
Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.
"Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.
Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Baca juga: Gibran pastikan tidak akan lapor balik dosen UNJ
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Survei: Kedekatan dengan Joko Widodo dan Prabowo dorong elektabilitas Luthfi-Yasin
09 September 2024 19:07 WIB
Survei sebut elektabilitas Hendrar Prihadi tertinggi di Pilgub Jateng, ini tanggapannya
04 April 2024 7:36 WIB