Temanggung (ANTARA) - Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melarang para kadernya turun ke jalan menanggapi pernyataan Edy Mulyadi di akun YouTube "bang edy channel" yang diduga menghina Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami tidak ingin kader-kader Partai Gerindra berbuat di luar konteks hukum, jangan sampai nanti justru masalah ini diselesaikan dengan menimbulkan masalah lain," kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartoko di Temanggung, Kamis.

Ia menyampaikan hal tersebut usai melapor ke Polres Temanggung terkait pernyataan Edy Mulyadi di akun YouTube "bang edy channel" pada Rabu (26/1).

"Kami tidak ingin kader turun ke jalan, kami mau berproses secara hukum," kata Daniel yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung ini.

Daniel menyampaikan sebagai organisasi kepartaian merasa dirugikan dengan ocehan Edi Mulyadi karena mencemarkan nama baik Ketua umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto selaku simbol kepartaian.

"Selain itu, Pak Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan juga merupakan salah satu simbol negara, maka dua hal yang kami sampaikan dalam laporannya. Pertama terhadap pelecehan dan unsur kebencian terhadap ketua umum kami dan kedua, pelecehan kepada lembaga negara," katanya.

Ia mengatakan selaku pelapor akan mengawal prosesnya sesuai prosedur yang ada. "Kami yakin Gerindra Temanggung tidak sendirian, karena kasus ini sudah dilaporkan oleh beberapa kabupaten (DPC Partai Gerinda) lain, termasuk  DPD Partai Gerindra yang telah melaporkan hal ini ke Polda Jateng," katanya. 

Baca juga: Hina Prabowo Subianto, Gerindra Jateng laporkan Edy Mulyadi

Baca juga: DPC Partai Gerindra Banyumas laporkan Edy Mulyadi ke polisi