Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang bertanggung jawab agar mengutamakan sosialisasi sebelum melakukan penindakan kepada pelanggar kebijakan kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension, over loading (ODOL).

"Kebijakan ini perlu disosialisasikan sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan agar nanti tidak bikin geger," katanya di Semarang, Rabu.

Ribuan pengemudi di berbagai daerah di Jawa pada Selasa (22/2) dengan membawa truk memblokade sejumlah jalan-jalan utama termasuk di Kudus. Akibatnya, lebih dari 6 jam  lalu lintas di Kota Kretek tersebut lumpuh. Mereka menolak aturan yang melarang ODOL.

Menurut Ganjar, sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk, tapi target utama adalah para pengusaha truk itu sendiri sebab pemilik truk yang biasa memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan.

Kesepakatan bersama ini, lanjut Ganjar, memang sangat penting karena angkutan yang melebihi batas dimensi dan muatan itu juga memiliki risiko bahaya cukup tinggi yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggung jawab soal itu?" ujarnya.

Oleh karena itu, Ganjar menilai harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini dan semua pihak harus saling pengertian demi kebaikan bersama.

"Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum mereka tersosialisasikan semuanya," katanya.

Orang nomor satu di Jateng itu mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan dari yang bersangkutan.

"Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga komunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan terkait kebijakan pelarangan truk ODOL," ujar Ganjar.