Strategi pengelolaan dana JHT BPJAMSOSTEK dapat pengakuan internasional
Rabu, 2 Maret 2022 21:04 WIB
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swiss, memberikan sertifikat penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua (JHT) yang menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas dan unit pengendali gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.
BPJAMSOSTEK juga menerima attestation dari ISSA atas penyelenggaraan Paritrana Awards sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan.
ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada stakeholder dalam hal ini pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto sosialisasikan aturan teranyar JHT
Dengan adanya relasi yang baik dengan regulator, BPJAMSOSTEK bisa mengantisipasi perubahan-perubahan akibat regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan program dan pemberian manfaat kepada peserta sebelum regulasi tersebut disahkan, sehingga BPJAMSOSTEK memiliki waktu untuk mengetahui dampak dari regulasi kepada institusi dan menyusun strategi dengan baik.
Penghargaan yang diberikan ISSA pada tanggal 22 Februari 2022 layaknya sebuah pelangi di tengah badai informasi yang simpang siur tentang pelaksanaan program JHT dan pengelolaan dananya itu sendiri.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT.
"Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia," katanya.
Dalam mengelola dana JHT para pekerja, BPJAMSOSTEK mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan dana yang nantinya diterima oleh pekerja mendapatkan imbal hasil yang optimal.
Pengelolaan dana tersebut juga bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup dan dengan pengelolaan yang optimal hasil yang didapatkan oleh peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal karena penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pekerja.
Oleh karena itu, setiap investasi yang dilakukan dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal dan internal.
BPJAMSOSTEK juga senantiasa menyesuaikan komposisi portofolio dengan kondisi ekonomi terkini (dynamic asset allocation) dengan memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimasi hasil investasi dan sesuai dengan profil liabilitas program.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Kami harap para peserta dapat terus berkarya dengan tenang agar mencapai produktivitas dan turut membangun perekonomian bangsa agar lebih baik,” kata Anggoro.
Pada kesempatan lain Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti juga mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT BPJS Ketenagakerjaan.
"Penghargaan yang didapat ini tentu saja tak lepas dari bentuk komitmen institusi BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan dana peserta, yang dilakukan secara transparansi kepada masyarakat," kata Tanti.
Tanti menambahkan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda sepanjang tahun 2021 sampai dengan Februari 2022 ini telah membayarkan klaim manfaat JHT sebesar Rp302,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 25.070.
Baca juga: Dewas BPJAMSOSTEK awasi kebijakan serta manfaat JHT dan JKP
Baca juga: Peserta BPJAMSOSTEK mendapat kemudahan klaim JHT via aplikasi JMO
BPJAMSOSTEK juga menerima attestation dari ISSA atas penyelenggaraan Paritrana Awards sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan.
ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada stakeholder dalam hal ini pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto sosialisasikan aturan teranyar JHT
Dengan adanya relasi yang baik dengan regulator, BPJAMSOSTEK bisa mengantisipasi perubahan-perubahan akibat regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan program dan pemberian manfaat kepada peserta sebelum regulasi tersebut disahkan, sehingga BPJAMSOSTEK memiliki waktu untuk mengetahui dampak dari regulasi kepada institusi dan menyusun strategi dengan baik.
Penghargaan yang diberikan ISSA pada tanggal 22 Februari 2022 layaknya sebuah pelangi di tengah badai informasi yang simpang siur tentang pelaksanaan program JHT dan pengelolaan dananya itu sendiri.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT.
"Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia," katanya.
Dalam mengelola dana JHT para pekerja, BPJAMSOSTEK mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan dana yang nantinya diterima oleh pekerja mendapatkan imbal hasil yang optimal.
Pengelolaan dana tersebut juga bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup dan dengan pengelolaan yang optimal hasil yang didapatkan oleh peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal karena penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pekerja.
Oleh karena itu, setiap investasi yang dilakukan dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal dan internal.
BPJAMSOSTEK juga senantiasa menyesuaikan komposisi portofolio dengan kondisi ekonomi terkini (dynamic asset allocation) dengan memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimasi hasil investasi dan sesuai dengan profil liabilitas program.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Kami harap para peserta dapat terus berkarya dengan tenang agar mencapai produktivitas dan turut membangun perekonomian bangsa agar lebih baik,” kata Anggoro.
Pada kesempatan lain Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti juga mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT BPJS Ketenagakerjaan.
"Penghargaan yang didapat ini tentu saja tak lepas dari bentuk komitmen institusi BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan dana peserta, yang dilakukan secara transparansi kepada masyarakat," kata Tanti.
Tanti menambahkan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda sepanjang tahun 2021 sampai dengan Februari 2022 ini telah membayarkan klaim manfaat JHT sebesar Rp302,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 25.070.
Baca juga: Dewas BPJAMSOSTEK awasi kebijakan serta manfaat JHT dan JKP
Baca juga: Peserta BPJAMSOSTEK mendapat kemudahan klaim JHT via aplikasi JMO
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik
12 December 2025 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
Petugas PIPP semangat ikuti Sertifikasi Terintegrasi Pembelajaran Service Quality
08 December 2025 17:15 WIB
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial
03 December 2025 19:24 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB
Pemkot Semarang miliki gerakan "PNS Peduli Pekerja Rentan" untuk pekerja informal
20 November 2025 8:55 WIB