Semarang (ANTARA) -
Pencairan insentif untuk pengajar keagamaan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 akan dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya peningkatan kesejahteraan.

"Untuk pencairan tahun 2022, kami rencanakan setiap empat bulan. Untuk pencairan insentif guru mengaji tahap pertama pada bulan April saat Ramadhan menjelang Lebaran," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan selain guru mengaji, Pemprov Jateng juga memberikan insentif pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Budha).

"Total ada 211.455 pengajar agama yang diberi stimulus karena telah sukarela mengamalkan ilmu untuk membentuk karakter siswa," ujarnya.

Pihaknya saat ini menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ke Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, kemudian ditindaklanjuti dengan mentransfer ke rekening masing-masing pengajar keagamaan yang menerimanya.

Baca juga: Tahun depan, Jawa Tengah tambah jumlah penerima insentif pengajar keagamaan

Dalam satu tahun, para penerima insentif guru agama akan memperoleh masing-masing Rp1.200.000.

"Meski nominalnya tidak besar, hal ini adalah bentuk perhatian Pemprov Jateng kepada rakyatnya," ujarnya.

Total anggaran yang diberikan untuk para penerima berjumlah Rp253.746.000.000, sedangkan total realisasi dari tahun 2019-2021 mencapai Rp712.849.200.000.

"Kebijakan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pengajar agama dikasih, tidak menghitung mereka mengajar berapa orang. Biarpun hanya sepuluh yang diajar, mereka tetap diberi insentif Rp1,2 juta per tahun," katanya.

Baca juga: Indef: Insentif otomotif dan properti sebaiknya dialihkan ke sektor lain
Baca juga: Dua kategori mobil yang masih dapat insentif PPnBM hingga 100 persen