Seorang pria tusuk dua orang di Semarang akibat berebut lahan parkir
Selasa, 22 Maret 2022 9:12 WIB
Tersangka penusukan dalam perebutan lahan parkir di Semarang dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menusuk dua orang akibat perselisihan perebutan lahan parkir di depan sebuah toko emas di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Senin, mengatakan bahwa tersangka Stephanus Septian Dwi Kristiawan (23) warga Candisari, Kota Semarang, beraksi dalam keadaan mabuk.
Dua korban penusukan bernama Nor Rois dan Maulana Muhammad Raven. Mereka warga Tegalsari, Kota Semarang, mengalami luka tusuk di bagian pundak, dada sebelah kanan, serta perut.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah kedua korban pada tanggal 15 Maret 2022 dengan maksud mengklarifikasi kebenaran kabar tentang pengelolaan lahan parkir di depan sebuah toko emas, kawasan Kranggan, Kota Semarang.
"Pelaku datang dalam kondisi mabuk dan sudah menyiapkan sebuah pisau lipat," katanya.
Peristiwa penusukan sendiri, lanjut dia, terjadi setelah ketiganya terlibat adu mulut perihal pengelolaan lahan parkir tersebut.
"Pelaku yang sudah mengenal korban ini mempertanyakan alasan merebut pengelolaan lahan parkir tersebut," katanya.
Dari keterangan tersangka, lanjut dia, lahan parkir yang diperebutkan tersebut beromzet sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per hari.
Penusukan tersebut menyebabkan kedua korban harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Senin, mengatakan bahwa tersangka Stephanus Septian Dwi Kristiawan (23) warga Candisari, Kota Semarang, beraksi dalam keadaan mabuk.
Dua korban penusukan bernama Nor Rois dan Maulana Muhammad Raven. Mereka warga Tegalsari, Kota Semarang, mengalami luka tusuk di bagian pundak, dada sebelah kanan, serta perut.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah kedua korban pada tanggal 15 Maret 2022 dengan maksud mengklarifikasi kebenaran kabar tentang pengelolaan lahan parkir di depan sebuah toko emas, kawasan Kranggan, Kota Semarang.
"Pelaku datang dalam kondisi mabuk dan sudah menyiapkan sebuah pisau lipat," katanya.
Peristiwa penusukan sendiri, lanjut dia, terjadi setelah ketiganya terlibat adu mulut perihal pengelolaan lahan parkir tersebut.
"Pelaku yang sudah mengenal korban ini mempertanyakan alasan merebut pengelolaan lahan parkir tersebut," katanya.
Dari keterangan tersangka, lanjut dia, lahan parkir yang diperebutkan tersebut beromzet sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per hari.
Penusukan tersebut menyebabkan kedua korban harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
71 desa di Kabupaten Kudus siapkan lahan untuk pembangunan gedung koperasi desa
10 December 2025 15:38 WIB
Pemkab Batang melakukan evaluasi fungsi lahan pegunungan tekan risiko longsor
08 December 2025 21:23 WIB
Sebanyak 136 desa di Kabupaten Demak sediakan lahan untuk pembangunan gedung kopdes
08 December 2025 16:39 WIB
Pemkab Kudus peroleh pemasukan dari sewa lahan Eks Ngasirah Rp545,354 juta per tahun
05 December 2025 7:41 WIB
Legislator minta pemerintah segera evaluasi fungsi lahan daerah rawan bencana
03 December 2025 16:49 WIB
Kantor Pertanahan Blora pastikan hak pemilik lahan untuk pembangunan Bendungan Cabean
13 November 2025 8:55 WIB
Menteri Pertanian copot pejabat jajarannya di sela sidak akibat sewakan lahan negara
12 November 2025 16:12 WIB
Sebanyak 37 desa di Kudus siapkan lahan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih
11 November 2025 8:35 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB