Kudus (ANTARA) -
Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan penerimaan parkir jalan umum dan parkir khusus sebesar Rp1,89 miliar selama 2022 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,65 miliar, menyusul kondisi perekonomian di daerah setempat mulai pulih.

"Kami optimistis tahun ini bisa merealisasikan target penerimaan parkir, meskipun mengalami kenaikan menyusul kondisi perekonomian di Kudus yang juga mulai bergairah kembali," kata Kepala Dishub Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Selasa.
 
Hal itu, kata dia, sejalan dengan kasus pandemi COVID-19 yang mulai melandai, sehingga aktivitas usaha di Kudus tentunya juga mulai berjalan dengan normal yang nantinya tentu bisa mendongkrak penerimaan dari retribusi parkir.
 
Dalam rangka meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, Dishub Kudus juga melakukan studi banding ke Kota Semarang dan Sleman soal pengelolaan parkir. Hasilnya, PAD kedua kota tersebut dari sektor parkir cukup besar, sehingga Kabupaten Kudus bisa mencontoh upaya optimalisasi sektor parkir.

Untuk optimalisasi penerimaan parkir, kata dia, Kota Semarang sudah memberlakukan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum sehingga lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Keuntungan lainnya ada kepastian tarif dan pendapatannya juga langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih jelas dan "real time".

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Wahyudi Eko Waluyo menambahkan sebelumnya Dinas Perhubungan Kudus juga melakukan uji potensi parkir guna memastikan potensi pemasukan di masing-masing titik kantong parkir.
 
Hasilnya, kata dia, tercatat ada 30-an titik lokasi yang bisa dioptimalkan menjadi penerimaan baru.

Dari target penerimaan parkir 2022 sebesar Rp1,89 miliar, meliputi target parkir jalan umum sebesar Rp1.07 miliar dan target parkir khusus sebesar Rp818,26 juta.

Untuk parkir jalan umum, kata dia, di dalamnya termasuk penerimaan parkir di sepanjang jalan di kawasan Balai Jagong Kudus. Sedangkan parkir khusus meliputi parkir pusat perbelanjaan Ramayana, Terminal Bakalan Krapyak, pangkalan truk, parkir kargo, di dalam kawasan Balai Jagong Kudus dan bekas Matahari Plasa Kudus.