Pemkab Kudus lirik sistem parkir elektronik untuk tingkatkan PAD
Selasa, 5 April 2022 13:38 WIB
Peralatan parkir elektronik tampak ditempatkan di tepi jalan di salah satu kota besar di Indonesia yang lebih dahulu menerapkan parkir elektronik untuk mendongkrak PAD. Pemkab Kudus juga tertarik menerapkannya guna menekan kebocoran pendapatan. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tertarik untuk mengelola parkir di wilayahnya dengan sistem elektronik guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran dari sektor tersebut.
"Sebelumnya, kami juga melakukan studi banding ke Kota Semarang dan Sleman soal pengelolaan parkir. Bahkan, Kota Semarang juga sudah menerapkan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus , Catur Sulistiyanto, di Kudus, Selasa.
Untuk itulah, menurut dia, Dishub Kudus akan mencoba menerapkan parkir elektronik yang dinilai lebih transparan karena langsung masuk ke dalam rekening kas daerah.
Guna mendukung rencana tersebut, Dishub Kudus telah mengusulkan uji coba parkir elektronik di sejumlah tempat di antaranya parkir khusus di kawasan Ramayana Mal Kudus dan tepi jalan umum di kawasan perkotaan.
Jika hasil uji coba memang lebih baik, maka penerapan parkir elektronik akan diperluas karena potensi parkir di Kabupaten Kudus selama ini cukup besar.
Untuk mempersiapkan penerapan parkir elektronik, Dishub Kudus mulai mempersiapkan perangkat dan sistemnya, serta uang elektronik yang nantinya digunakan untuk membayar retribusi parkir.
"Harapannya tahun ini bisa direalisasikan. Kalau belum bisa, maka akan diupayakan tahun 2023, termasuk dukungan anggarannya. Jika tidak berinovasi, tentunya penerimaan dari sektor parkir tidak akan berkembang," ujarnya.
Selain persiapan tersebut, pihaknya juga mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Keberadaan juru parkir, kata dia, tidak akan dihilangkan karena mereka tetap diberdayakan dan akan mendapatkan bagi hasil yang lebih besar dari potensi penerimaan di setiap titik parkir.
"Untuk optimalisasi penerimaan parkir, kami juga akan melakukan penataan ulang, termasuk melakukan uji potensi di semua titik parkir guna mengetahui potensi pendapatan sebenarnya," ujarnya.
Dishub Kudus pada tahun 2022 ditargetkan mampu merealisasikan penerimaan parkir tepi jalan umum dan parkir khusus sebesar Rp1,89 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,65 miliar.
"Sebelumnya, kami juga melakukan studi banding ke Kota Semarang dan Sleman soal pengelolaan parkir. Bahkan, Kota Semarang juga sudah menerapkan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus , Catur Sulistiyanto, di Kudus, Selasa.
Untuk itulah, menurut dia, Dishub Kudus akan mencoba menerapkan parkir elektronik yang dinilai lebih transparan karena langsung masuk ke dalam rekening kas daerah.
Guna mendukung rencana tersebut, Dishub Kudus telah mengusulkan uji coba parkir elektronik di sejumlah tempat di antaranya parkir khusus di kawasan Ramayana Mal Kudus dan tepi jalan umum di kawasan perkotaan.
Jika hasil uji coba memang lebih baik, maka penerapan parkir elektronik akan diperluas karena potensi parkir di Kabupaten Kudus selama ini cukup besar.
Untuk mempersiapkan penerapan parkir elektronik, Dishub Kudus mulai mempersiapkan perangkat dan sistemnya, serta uang elektronik yang nantinya digunakan untuk membayar retribusi parkir.
"Harapannya tahun ini bisa direalisasikan. Kalau belum bisa, maka akan diupayakan tahun 2023, termasuk dukungan anggarannya. Jika tidak berinovasi, tentunya penerimaan dari sektor parkir tidak akan berkembang," ujarnya.
Selain persiapan tersebut, pihaknya juga mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Keberadaan juru parkir, kata dia, tidak akan dihilangkan karena mereka tetap diberdayakan dan akan mendapatkan bagi hasil yang lebih besar dari potensi penerimaan di setiap titik parkir.
"Untuk optimalisasi penerimaan parkir, kami juga akan melakukan penataan ulang, termasuk melakukan uji potensi di semua titik parkir guna mengetahui potensi pendapatan sebenarnya," ujarnya.
Dishub Kudus pada tahun 2022 ditargetkan mampu merealisasikan penerimaan parkir tepi jalan umum dan parkir khusus sebesar Rp1,89 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,65 miliar.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024