Masyarakat diimbau jangan ragu tolak transaksi dengan uang diduga palsu
Senin, 11 April 2022 14:30 WIB
Ilustrasi uang palsu. ANTARA/Akhmad N Lathif
Semarang (ANTARA) - Polisi mengimbau masyarakat untuk jangan ragu menolak jika ada kecurigaan penggunaan uang palsu dalam transaksi perdagangan, menyusul meningkatnya peredaran uang menjelang Lebaran ini.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, transaksi ekonomi dan peredaran uang meningkat pada bulan Ramadhan ini. "Kalau ada kecurigaan adanya uang palsu jangan ragu menolak dan meminta penggantinya," katanya.
Namun jika sudah terlanjur menerima pembayaran dengan uang yang diduga palsu, ia mengimbau uang itu disimpan dan jangan digunakan lagi. "Segera lapor ke polisi atau memjnta klarifikasi Bank Indonesia tentang kepastian keaslian uang yang diterima," tambahnya.
Baca juga: Pengedar uang palsu ditangkap saat belanja di Pasar Ngaliyan
Baca juga: Sembilan pembuat dan pengedar uang palsu ditahan di Polres Boyolali
Menurut dia, terdapat ancaman pidana terhadap yang dengan sengaja mengedarkan atau menggunakan uang palsu sehingga dia meminta masyarakat tidak ikut terlibat dalam kejahatan itu.
Adapun salah satu upaya untuk menekan peredaran uang palsu, menurut dia, yakni dengan mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Ia juga meminta masyarakat lebih teliti dan berhati-hati jika memang harus melakukan transaksi keuangan secara tunai.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, dalam siaran pers di Semarang, Senin, mengatakan, transaksi ekonomi dan peredaran uang meningkat pada bulan Ramadhan ini. "Kalau ada kecurigaan adanya uang palsu jangan ragu menolak dan meminta penggantinya," katanya.
Namun jika sudah terlanjur menerima pembayaran dengan uang yang diduga palsu, ia mengimbau uang itu disimpan dan jangan digunakan lagi. "Segera lapor ke polisi atau memjnta klarifikasi Bank Indonesia tentang kepastian keaslian uang yang diterima," tambahnya.
Baca juga: Pengedar uang palsu ditangkap saat belanja di Pasar Ngaliyan
Baca juga: Sembilan pembuat dan pengedar uang palsu ditahan di Polres Boyolali
Menurut dia, terdapat ancaman pidana terhadap yang dengan sengaja mengedarkan atau menggunakan uang palsu sehingga dia meminta masyarakat tidak ikut terlibat dalam kejahatan itu.
Adapun salah satu upaya untuk menekan peredaran uang palsu, menurut dia, yakni dengan mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Ia juga meminta masyarakat lebih teliti dan berhati-hati jika memang harus melakukan transaksi keuangan secara tunai.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Banyak beredar nomor dan akun palsu, BRI imbau nasabah kenali akun dan kontak resmi
14 August 2024 10:37 WIB
Cegah piagam palsu terulang, Pemkot Semarang evaluasi prosedur mengikuti perlombaan
15 July 2024 8:13 WIB
Dampak piagam MB diduga palsu, 62 pendaftar SMA-SMK Jateng gagal daftar ulang
12 July 2024 21:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kanwil Jateng ikuti Apel Bersama awal Tahun 2025 ASN Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas
06 January 2025 13:14 WIB
Penyidikan kasus penipuan penerimaan bintara di Polres Pemalang menunggu berkas lengkap
03 January 2025 21:10 WIB