"Posisi kriteria berada di area perbatasan. Wilayah Sabang sedikit memenuhi kriteria. Dengan hisab yang dilakukan di Sumatra juga memenuhi kalau menggunakan elongasi geosentrik. Hasil rukyat, pada sidang isbat akan diterima, ini akan seragam pada 2 Mei 1 Syawalnya," ujar Thomas dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa.
Thomas menjelaskan posisi bulan pada 29 Ramadhan 1443 atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS. Tingginya sudah di atas 3 derajat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derajat.
Kriteria Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) ini mulai digunakan pemerintah dalam menentukan penanggalan baru. Selama ini, kriteria hilal awal Hijriah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menurutnya, dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Idul Fitri akan seragam 2 Mei atau berbarengan dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan sebelumnya. Akan tetapi masih ada potensi perbedaan Idul Fitri 3 Mei 2022.
Potensi perbedaannya karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat. Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat. Jadi ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat.
Bila itu terjadi, pengamat rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang isbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari. Bila sidang isbat menerimanya, maka Idul Fitri mungkin juga 3 Mei 2022.
"Ini yang kemungkinan ada diskusi dalam sidang isbat," kata dia.
Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh bahwa pada saat maghrib 1 Mei 2022 di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).
Kriteria visibilitas hilal Odeh menunjukkan di wilayah Sumatra hilal mungkin bisa dirukyat dengan binokuler atau teleskop. Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS.
"Apalagi Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya. Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang isbat, secara syar’i itu sah," kata dia.