Psikiater: Terdapat sejumlah faktor risiko seseorang melakukan KDRT
Minggu, 24 April 2022 2:56 WIB
Dokter spesialis kedokteran jiwa dr. Prima Kusumastuti, Sp.KJ. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Purwokerto (ANTARA) - Dokter spesialis kedokteran jiwa dr. Prima Kusumastuti, Sp.KJ mengatakan bahwa terdapat sejumlah faktor risiko seseorang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kekerasan atau agresivitas yang dilakukan dalam rumah tangga bisa dilakukan oleh siapa saja, baik yang memiliki gangguan jiwa maupun tidak, terdapat faktor risiko yang mendasarinya," katanya ketika dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Psikiater yang praktik di RSUD Blora, Jawa Tengah ini menjelaskan gangguan jiwa meningkatkan risiko agresivitas, namun hanya sekitar 20 persen gangguan jiwa yang juga disertai dengan agresivitas.
"Biasanya gangguan jiwa yang disertai dengan agresivitas merupakan gangguan jiwa berat," katanya.
Agresivitas, kata dia, disebabkan karena beberapa hal, misalnya faktor biologis, psikologis, situasional. Perilaku tersebut biasanya diturunkan dan dipelajari dari pola asuh dan lingkungan.
"Faktor risiko lainnya yakni adalah pola asuh, lingkungan, faktor ekonomi, penggunaan alkohol dan lain sebagainya," katanya.
dr. Prima Kusumastuti, Sp.KJ menambahkan bahwa agresivitas terjadi akibat individu tidak mampu mencegah terjadinya ekspresi emosi yang tidak bisa diterima secara sosial.
Hal tersebut, kata dia, tidak serta merta muncul, karena ekspresi emosi biasanya merupakan perilaku yang dipelajari sejak kecil.
"Penyebabnya bisa dari stresor lingkungan, kondisi internal seperti hormon atau frustasi dan juga kondisi eksternal seperti keluarga atau lingkungan dan biasanya juga dipicu oleh stimulus situasional seperti provokasi, konflik hingga alkohol," katanya.
Dia menambahkan bahwa pencegahan agresivitas termasuk kekerasan dalam rumah tangga perlu bersifat menyeluruh.
"Pencegahan seharusnya menyeluruh. Dari individu, keluarga, komunitas dan pemerintah. Agresivitas hanya terjadi pada sebagian kecil gangguan jiwa fungsional," katanya.
Dia juga mengingatkan perlunya sosialisasi yang intensif kepada seluruh masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masing-masing individu mengenai faktor-faktor risiko pemicu agresivitas atau kekerasan.
"Kekerasan atau agresivitas yang dilakukan dalam rumah tangga bisa dilakukan oleh siapa saja, baik yang memiliki gangguan jiwa maupun tidak, terdapat faktor risiko yang mendasarinya," katanya ketika dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Psikiater yang praktik di RSUD Blora, Jawa Tengah ini menjelaskan gangguan jiwa meningkatkan risiko agresivitas, namun hanya sekitar 20 persen gangguan jiwa yang juga disertai dengan agresivitas.
"Biasanya gangguan jiwa yang disertai dengan agresivitas merupakan gangguan jiwa berat," katanya.
Agresivitas, kata dia, disebabkan karena beberapa hal, misalnya faktor biologis, psikologis, situasional. Perilaku tersebut biasanya diturunkan dan dipelajari dari pola asuh dan lingkungan.
"Faktor risiko lainnya yakni adalah pola asuh, lingkungan, faktor ekonomi, penggunaan alkohol dan lain sebagainya," katanya.
dr. Prima Kusumastuti, Sp.KJ menambahkan bahwa agresivitas terjadi akibat individu tidak mampu mencegah terjadinya ekspresi emosi yang tidak bisa diterima secara sosial.
Hal tersebut, kata dia, tidak serta merta muncul, karena ekspresi emosi biasanya merupakan perilaku yang dipelajari sejak kecil.
"Penyebabnya bisa dari stresor lingkungan, kondisi internal seperti hormon atau frustasi dan juga kondisi eksternal seperti keluarga atau lingkungan dan biasanya juga dipicu oleh stimulus situasional seperti provokasi, konflik hingga alkohol," katanya.
Dia menambahkan bahwa pencegahan agresivitas termasuk kekerasan dalam rumah tangga perlu bersifat menyeluruh.
"Pencegahan seharusnya menyeluruh. Dari individu, keluarga, komunitas dan pemerintah. Agresivitas hanya terjadi pada sebagian kecil gangguan jiwa fungsional," katanya.
Dia juga mengingatkan perlunya sosialisasi yang intensif kepada seluruh masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masing-masing individu mengenai faktor-faktor risiko pemicu agresivitas atau kekerasan.
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengacara Minta Polisi Menyediakan Psikiater untuk Saksi Salim Kancil
08 October 2015 13:01 WIB, 2015
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB